Pemkab Meranti Sosialisasikan KIA Untuk Para Petugas Setempat

id pemkab meranti, sosialisasikan kia, untuk para, petugas setempat

Pemkab Meranti Sosialisasikan KIA Untuk Para Petugas Setempat

Selatpanjang (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mensosialisasikan proses pembuatan Kartu Identitas Anak kepada petugas operator dan administrasi UPT Kecamatan, PNS dan honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, guna kesiapan semakin dekatnya penerapan aturan tersebut.

"Aturan ini mengacu pada Permendagri No. 2 Tahun 2016 dimana setelah masyarakat mengurus akte kelahiran anak harus dilanjutkan membuat KIA," kata Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Meranti Rio Hilmi melalui surat elektroniknya di Selatpanjang, Rabu.

Rio memaparkan salah satu pelayanan baru yang kedepan akan diterapkan yakni pembuatan Kartu Identitas Anak. Sehingga perlu pemahaman dan tata cara bagi petugasnya.

"Karena tujuannya untuk mengetahui identitas jelas anak hingga batas umur 17 Tahun," sebut Rio.

Sebab lanjutnya sebelum umur 17 tahun anak belum bisa memiliki KTP jadi KIA inilah sebagai indetitas dirinya dan sekaligus data yang tercatat masuk kedalam data base kependudukan.

"Sehingga saat tiba masanya membuat KTP tinggal cetak saja," ucap Rio.

Lebih jauh dijelaskan Rio, terkait pembuatan KIA itu sendiri saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan kemungkinan tak berapa lama lagi akan diberlakukan.

Sementara terkait pengurusanya sendiri dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kepulauan Meranti.

"Nanti Disdukcapil akan mempersiapkan tenaga operator dan perangkat IT yang dibutuhkan,"tegas dia.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Meranti Askandar Askar yang diawal membuka acara menyatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti komit memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat salah satunya terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Untuk itu Pemda Meranti menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil, sekaligus untuk melakukan evaluasi kinerja petugas pelayanan administrasi kependudukan kecamatan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Askandar menjelaskan, kegiatan ini sangat penting dan strategis karena menyangkut pelayanan administrasi kependudukan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Untuk itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat yakni mendapatkan pelayanan aman, cepat, lancar dan efisien terwujud.

"Saya harapkan pelayanan yang diberikan Disdukcapil dapat benar-benar memuaskan masyarakat karena pada dasarnya kita dipemerintahan ini merupakan pelayan," tegas Staf Ahli Bupati.

Ia juga mengingatkan kepada para petugas pelayanan jangan lagi menggunakan pola-pola lama dimana PNS yang turun kelapangan itu malah minta dilayani oleh masyarakat bukan melayani.

"Ini sudah terbalik, pola-pola lama harus ditinggalkan," ucapnya.

Ditambahkan dengan telah beroperasinya Tim Sapu Bersih Pungli diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kepulauan Meranti diminta kepada petugas pelayanan jangan coba-coba melakukan pungutan diluar biaya yang telah ditetapkan dalam peraturan.

"Jangan ada lagi ketentuan bayar diluar yang diatur dalam peraturan pemerintah," tutur Askandar.

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Meranti itu juga berpesan kepada petugas operator agar mencatat dan memasukan data kependudukan dengan teliti dan benar karena dampaknya bisa merepotkan masyarakat apalagi yang lokasinya jauh dari tempat pelayanan.

"Dalam melayani harus mengacu pada SOP, jika tidak ada maka keluarkanlah kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat, dan yang tak kalah penting petugas pencatatan dan entri data harus teliti sehingga tidak terjadi kesalahan yang membuat masyarakat berulang-ulang melapor," tutupnya.