Ratusan Ribu Karyawan PT Surya Dumai Terintegrasi BPJS Kesehatan

id ratusan ribu, karyawan pt, surya dumai, terintegrasi bpjs kesehatan

Ratusan Ribu Karyawan PT Surya Dumai Terintegrasi BPJS Kesehatan

Pekanbaru (Antarariau.com) - PT Surya Dumai Group telah mengintegrasikan sebanyak 750 ribu karyawan beserta keluarganya ke BPJS Kesehatan, untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi Karyawan sebagai peserta JKN-KIS.

"Dari 750.000 karyawan itu, PT Surya Dumai Group membayarkan premi asuransi kesehatan mereka sebesar Rp940 juta lebih setiap bulan," kata First Resources Pekanbaru, PT Surya Dumai Group, Delveri di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan itu di sela acara "Badan Usaha Gathering 2017 bertema Bincang JKN-KIS bareng Andy F. Noya, dan Ade Ray atlet binaraga nasional diikuti seratusan badan usaha berasal dari Riau.

Menurut Delveri, dari sejumlah perusahaan, tercatat PT Surya Dumai lebih awal mendaftakrakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Keshetaan dibadningkan perushaaan lainnya yang bergangung dalam Asosiasi Perusahaan Indonesia (APINDO).

Ia mengatakan, manajemen perusahana mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan pada Juni 2015, karena diyakini selain amanat Undang-undang, pekerja adalah aset perusahaan yang mendukung produktivitas perusahaan.

"Di luar 750.000 peserta itu, sekarang tinggal 51 orang lagi yang belum terintegrasi ke BPJS Kesehatan karena terkendala dengan administrasi saja, diantaranya, ada yang memiliki nomor NIK double, ada keluarga yang status PBI dan ketika telah menjadi karyawan PT Surya Dumai Group maka yang bersangkutan harus keluar dulu dari kepesertaaan PBInya,"katanya.

Ia menargetkan dalam tiga bulan ke depan 51 peserta yang belum terintegrasi ke BPJS Kesehatan itu akan segera diselesaikan, sebab mereka juga bagian dari aset perusahaaan, dan dominan karyawan didaftarkan menjadi peserta JKN KIS pada kelas II. Selain BPJS Kesehatan, perusahaan juga memberlakukan asuransi tambahan ke Inhealth.

PT Surya Dumai Group patuh dalam membayar premi, katanya lagi, selain memenuhi amanah UU namun juga memenuhi hak karyawan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga mereka bisa bekerja dengan baik, sebab ketika anggota keluarga mereka sakit maka tidak perlu memikirkan anggaran berobatnya.