Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Pratama Pemko Pekanbaru Ditunda

id seleksi terbuka, pejabat tinggi, pratama pemko, pekanbaru ditunda

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menunda seleksi terbuka Pejabat Tinggi Pratama untuk lima jabatan eselon II yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas.

"Kemungkinan diundur hingga walikota terpilih (Firdaus ST MT) menjabat," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Rabu.

Dalam beberapa pekan terakhir, isu mutasi di lingkungan Pemko Pekanbaru terus terdengar. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru bahkan telah bersiap menghadapi isu mutasi yang informasinya bakal dilakukan dalam waktu dekat saat pemerintahan dipimpin Penjabat Wali Kota Edwar Sanger.

Namun, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer menegaskan mutasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, melainkan menunggu pasangan wali kota terpilih, Firdaus-Ayat Cahyadi menjabat.

Menurut Noer, pertimbangan itu telah disampaikan oleh Edwar Sanger beberapa pekan lalu. Edwar menilai waktu pelaksanaan mutasi cukup mepet sehingga diputuskan oleh wali kota terpilih.

"Berdasarkan pertimbangan beliau (Edwar Sanger), waktunya mepet sehingga diputuskan tidak dilakukan," ujarnya.

"Sekarang ini Kepala Daearah juga kan sedang menunggu untuk masa transisi. Jadi kata beliau tidak efektif dan efesien jika dilakukan juga," katanya.

Ditanya soal kepastian pelantikan wali kota terpilih, M Noer belum bisa memberi memastikan hal itu. Ia hanya memperkirakan bahwa pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih yang baru akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2017 mendatang.

Sejauh ini, pemko masih menunggu Surat Keputusan (SK) pelantikan wali kota.

Sementara itu, terkait surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah didapatkan untuk melakukan seleksi tersebut, M Noer mengatakan hal tersebut tidak bisa jadi rujukan untuk tetap melakukan seleksi dengan segera.

"Jadi arahan dari mereka itu tidak harus dan segera dilaksanakan," tuturnya.

Seluruh pejabat yang menduduki jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dilantik pada Januari 2017. Namun masih ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum diisi oleh pejabat definitif.

Lima SKPD yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt) tersebut, yakni Dinas Pertanahan, Dinas Informasi dan Komunikasi, Statistik dan Persandian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru (Balitbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).