Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kampar melaksanakan sosialisasi Puskesmas Ramah Anak (PRA) untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Ketua Ranting IBI kecamatan sekabupaten Kampar di Aula Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Rabu (26/42017).
"Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Kampar menuju Kabupaten Layak Anak melalui peran bidan yang cukup besar pada klaster tiga yaitu kesehatan dasar dan kesejahteraan seperti penurunan angka kematian ibu dan bayi, peningkatan cakupan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif, imunisasi, penurunan prevalensi gizi buruk, pemantauan tumbuh kembang balita, konseling reproduksi remaja," kata Susilawati Iskandar, SKM, MPH usai memberikan pemaparan tentang KLA itu.
Semua itu lanjut dia, merupakan tupoksi bidan di kecamatan dan desa serta bidan praktek swasta, sehingga sentuhan dan jangkauan luas peran IBI ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan harapan itu.
Mantan Ketua TP PKK Kecamatan Kampar ini menghimbau kepada seluruh ketua ranting agar KLA ini terutama Puskesmas Ramah Anak dapat disosialisasikan kembali kepada anggota IBI di ranting atau kecamatan.
Dia juga meminta seluruh bidan kecamatam maupun swasta membuat spanduk disetiap kecamatan pada saat penilaian RIIL Tim dari Kementrian Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA).
Dia menjelaskan ada 16 komponen mewujudkan PRA, yakni tersedianya tenaga medis yang memahami hak dan kesehatan anak, ada ruang layanan khusus anak dan konseling, KIE tentang hak kesehatan anak, punya ruang laktasi higinis dan melaksanakan IMD untuk puskesmas yang memberikan layanan persalinan, ruang bermain yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien, Poli Menejemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), pembentukan dan pelaksanaan kelompok pendukunh ibu untuk meningkaykan ASI eksklusif, merupakan kawasan bebas rokok.
Selain itu, 50 persen sekolah di wilayah kerja puskesmas UKS-nya minimal mencapai klasifikasi standar, ada Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) terkait pemenuhan hak anak di wilayah kerja sebagian besar aktif Posyandu 50 persen minimal mencapai pratama dan puskesmas melaksanakan PKPR dan pelayanan tata laksana.p, cakupan pelayanan kesehatan anak (ASI tinggi, peningkatan asupan gizi, layanan anak sakit dengan HIV/AIDS, imunisasi dasar lengkap, layanan kesehatan reproduksi).
Kemudian komponen lainnya yang harus ada, tersedia layanan Therapeutic Feeding Centre (TFC) yakni layanan kesehatan untuk mendujung penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita, fasilitas dan advokasi kader kesehatan desa, menerima rujukan anak korban kekerasan, ketergantungan obat dan anak hamil, sanitasi lingkungan puskesmas memenuhi ketentuan standar kesehatan dan terahir tersedia data tentang pemenuhan hak anak yang terpilah sesuai usia, jenis kelamin dan permasalahan kesehatan.
Menurut Bidan Hj Nerfiwarni, gagasan Ketua IBI untuk mensosialisasikan PRA juga himbawan membuat spanduk KLA bagi IBI ranting dan bidan swasta sebagai bentuk dukungan menyukseskan program pemerintah.
"Ini sangat penting disampaikan kepada seluruh bidan supaya PRA segera terwujud demi kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.
Seluruh peserta, Ketua IBI Ranting, pengurus IBI Kabupaten mengikuti sosialisasi itu dengan penuh semangat. Mereka bertekat akan meneruskan informasi tentang KLA itu pada tingkat kecamatan bersama dengan bidan swasta.
Berita Lainnya
Ketua IBI Dapat Seikat Bunga Mawar
04 May 2016 15:11 WIB
Wamenag Zainut Tauhid sebut santuni anak yatim sama dengan dukung masjid ramah anak
08 April 2023 8:39 WIB
Menteri PPPA RI luncurkan desa ramah perempuan dan anak di Inhu
10 November 2022 18:31 WIB
Bupati Inhu : Mari lindungi dan bangun fasilitas ramah anak
30 August 2022 13:04 WIB
Pertemuan terakhir FJRK, belajar pemberitaan ramah anak
06 November 2021 14:39 WIB
LKBN Antara sabet penghargaan Media Menginspirasi KPPPA
10 December 2019 8:03 WIB
Wali Kota Pekanbaru tetapkan 58 sekolah ramah anak
18 October 2019 16:48 WIB
Pekanbaru raih sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak dari Kementerian PPPA
05 September 2019 17:36 WIB