Jakarta (Antarariau.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu H. Kasra Jaru Munara dan H. Man Arfah.
"Membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Bombana tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2017," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK Jakarta, Kamis.
Mahkamah membatalkan keputusan KPU Bombana karena menilai perolehan suara di tujuh tempat pemungutan suara di empat kecamatan tidak sah karena ada pelanggaran selama proses pemilihan kepala daerah.
Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Bombana melakukan pemungutan suara ulang di tujuh TPS tersebut paling lama 30 hari kerja setelah putusan sela ini disampaikan.
Pemungutan suara ulang, menurut keputusan Mahkamah, harus dilakukan di Kecamatan Rarowatu (TPS 2 Desa Tahi Ite), Kecamata Rarowatu Utara (TPS 1 Desa Hukaea), Kecamatan Lantari Jaya (TPS 2 Desa Lantari), dan Kecamatan Poleang Tenggara (TPS 1 Desa Larette, TPS 1 Desa Marampuka, TPS 2 Desa Marampuka, dan TPS 1 Desa Lamoare).
KPU Kabupaten Bombana juga harus melaporkan kepada Mahkamah hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang paling lama tujuh hari setelah ditetapkan.
Dalam persidangan sebelumnya, pemohon mengungkapkan bahwa ada pembukaan kotak suara secara tidak sah di PPK Kecamatan Poleang Tenggara yang dibenarkan oleh semua pihak yang berperkara dan dinyatakan oleh Mahkamah sebagai satu pelanggaran.
Sementara di TPS lainnya terbukti ada pemilih ganda dan Panwas Kabupaten Bombana membenarkannya.
"Terdapat lebih dari satu orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya di dua TPS yang berbeda," ujar Hakim Konstitusi.
Berita Lainnya
Gubernur Optimis 2017 Riau Dapatkan Persetujuan Laksanakan Embarkasi Antara Haji
08 April 2017 22:15 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB