Pemkab Kampar Imbau Seluruh Pihak Untuk Tingkatkan Kinerja Melalui E-Government

id pemkab kampar, imbau seluruh, pihak untuk, tingkatkan kinerja, melalui e-government

Pemkab Kampar Imbau Seluruh Pihak Untuk Tingkatkan Kinerja Melalui E-Government

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) yang dilaksanakan setiap tahun merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah otonom. "Dengan semangat otonomi daerah, kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui e-government. Demikian disampaikan Pj. Bupati Kampar yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Ir. Nurahmi dengan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, dilapangan Upacara Kantor Bupati Kampar Kamis (27/4).

Selain itu Nurahmi juga mengatakan Setiap Pemerintah Daerah harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja yang telah dicapai, seraya mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. inilah tujuan utama otonomi daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada setiap pemerintah daerah di Indonesia.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik, telah diatur di dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dikatakan Nurahmi Sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, setiap Pemerintah Daerah senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis electronic government. Dalam catatan kementerian dalam negeri, sudah cukup banyak pemerintah daerah yang mengembangkan Electronic-government dalam penyediaan pelayanan publik, baik pemda provinsi maupun pemda kabupaten/kota.

Dalam mengelola otonomi daerah, cara-cara konvensional harus ditinggalkan. Pemerintah daerah harus memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Saat ini kementerian dalam negeri sedang mengembangkan program smart city atau kota pintar, untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan electronic-government dalam penyediaan pelayanan publik, Katanya lagi.

Terkait dengan program Smart City ini, juga dikembangkan "program city branding atau pencitraan kota" untuk mendorong setiap pemda kota memprioritaskan program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronicgovernment, Tambah Nurrahmi di hadapan Peserta Upacara yang memenuhi lapangan Upacara.

Saat ini terdapat 542 daerah otonom, yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2016 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2015, ada sejumlah pemerintah daerah dengan capaian kinerja sangat tinggi, namun ada pula pemerinah daerah dengan capaian kinerja yang masih oleh karena itu, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahandaerah, dengan melibatkan seluruh warga masyarakat dan kalangan dunia usaha," imbuhnya

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah pusat melalui program nawa cita kabinet kerja, telah berketetapan untuk "membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, kata Nurahmi mengakhiri Pidatonya. (Adv)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2017