Disperindag Pekanbaru Klaim Stok Sembako Jelang Ramadhan Mencukupi

id disperindag pekanbaru, klaim stok, sembako jelang, ramadhan mencukupi

Disperindag Pekanbaru Klaim Stok Sembako Jelang Ramadhan Mencukupi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menjamin ketersediaan sembilan bahan pokok di pasar-pasar ibu kota Provinsi Riau tersebut menjelang memasuki bulan Ramadan 2017.

"Dari pantauan yang kita lakukan kemarin, persediaan sembako seperti beras, gula, daging aman hingga beberapa bulan ke depan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Selain memantau langsung ke pasar-pasar tradisional dan modern yang berada di Kota Pekanbaru, ia mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat.

Hasilnya diketahui bahwa persediaan beras saat ini berjumlah 30.000 ton atau setara delapan bulan kemudian untuk kebutuhan di Kota Bertuah tersebut. Beras itu terdiri dari beras rastra hingg premium. Begitu juga dengan persediaan gula yang saat ini mencapai 30.000 kilogram atau diklaim cukup untuk tiga bulan mendatang.

Selain memastikan persediaan sembako, Disperindag Pekanbaru juga menyatakan berupaya mengendalikan harga komoditas menjelang masuknya bulan suci Ramadhan kurang dari sebulan mendatang.

Pengendalian harga sembako itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI, Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) pada sejumlah komoditas.

Dalam regulasi, jelas Irba, disebutkan pemerintah mengatur HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga jual tidak boleh lebih diatas Rp11 ribu. Selanjutnya daging beku, dengan harga jual tidak boleh lebih dari Rp80 ribu per kilogram dan gula pasir tidak boleh lebih dari Rp12.500.

"Harga-harga itu sudah mulai diberlakukan sejak 1 April 2017 di ritel- ritel besar modern yang ada di Kota Pekanbaru, bahkan pihak kemeneterian juga sudah datang ke Pekanbaru bersama tim memantau semua ditributor- distributor yang ada. Kalau pelaku usaha melanggar dengan menjual lebih dari harga yang sudah ditetapkan, sanksi siap diberikan sampai pencabutan izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru," tegas Irba.

Setelah menetapkan HET untuk tiga komoditas yang disebutkan, sembari menunggu hasil dari pemantauan tim sampai ke daerah- daerah, pemerintah juga berencana akan menetapkan HET untuk kebutuhan pokok lain. Seperti untuk harga bawang, beras dan tepung, cabai, dan jenis kebutuhan pokok lainnya.

"Kebijakan ini dibuat untuk menghindari spekulan, masyarakat diminta bersama- sama memonitor kebijakan serta lebih pintar dalam berbelanja. Untuk kebutuhan beras dengan kualitas premium dan beras operasi pasar, masyarakat bisa membelinya di Bulog. Ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut hari besar seperti Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha," urainya.