Jakarta (Antarariau.com) - Polisi dari Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap penyanyi Iwa Kusuma alias Iwa K karena diduga membawa ganja.
"Betul (ditangkap) di Terminal 1B," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soetta Kompol Martua Silitonga di Jakarta, Sabtu.
Polisi mencokok Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 Sabtu pagi tadi pukul 05.00 WIB.
Martua menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek.
Kemudian petugas keamanan bandara menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Internasional Soetta guna diperiksa lebih lanjut.
Menurut Martua, saat ini polisi masih memeriksa intensif rapper kenamaan Indonesia ini untuk mencari pelaku yang memberikan narkoba jenis tembakau itu.
Petugas juga meminta tim Pusat Laboratorium Forensik Polri meneliti rokok yang diduga mengandung "THC" atau ganja.
"Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," kata Martua.
Berita Lainnya
Fatur dan Iwa K hadirkan kejutan pada penonton konser Merdeka Fiesta
05 August 2023 10:29 WIB
KPK geledah ruang kerja Sekda Jabar, Iwa Karniwa
31 July 2019 11:18 WIB
Rapper legendaris Indonesia, Iwa K luncurkan single "Beda"
13 March 2019 11:11 WIB
Iwa K bantah terima Rp1 mililar terkait Meikarta
28 January 2019 16:04 WIB
Makna Bebas Menurut Iwa K
20 November 2016 9:35 WIB
2 Calon DPD Riau Terkaya: Maimanah Umar dan Iwa Sirwani Bibra
30 December 2013 20:59 WIB
Presiden Brazil Bolsonaro bela eks menteri yang ditangkap atas tuduhan korupsi
24 June 2022 10:40 WIB
Artis FTV Ridho Ilahi ditangkap atas dugaan gunakan sabu
29 June 2020 12:55 WIB