Ditangkap di Pekanbaru, Pencuri Komponen Alat Berat Diamankan Polres Kampar

id ditangkap di, pekanbaru pencuri, komponen alat, berat diamankan, polres kampar

Ditangkap di Pekanbaru, Pencuri Komponen Alat Berat Diamankan Polres Kampar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan komponen alat berat di tiga tempat.

"Korban SS (46) melaporkan komponen alat berat yang disewanya telah hilang, yaitu kontrol Panel Data dan Komputer," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Tersangka JL ditangkap dari laporan pencurian di Desa Rimbo Panjang, Kecamtan Tambang, Kabupaten Kampar.

Ketika itu pada Rabu, 30 November 2016 pelapor dihubungi oleh Dedi penyewa Alat Berat Komatshu miliknya bahwa komponen telah hilang.

Kemudian pelapor mengubungi operator alat berat untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Ternyata memang benar telah terjadi pencurian sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

Kronologis penangkapannya baru pada Jumat (28/4) Tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan pelaku di Perumahan Damai Langgeng Jalan Sukarno Hatta. "Dari hasil interogasi bahwa salah satu tersangka yakni JL melakukan pencurian Kontrol Panel dan Komputer alat berat di Wilayah Hukum Polres Kampar," ungkap Guntur.

Selanjutnya Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polres Kampar. Lalu Tim Buser Polres Kampar menuju ke Polresta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan setelah itu membawa tersangka ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka ini di Kampar juga telah melakukan pencurian komponen alat berat di tiga tempat. Diantaranya Desa Rimbo Panjang tadi, Simpang Tibun, Rumbio, dan Simpang Kambing, Desa Teratak Buluh.

Barang bukti yang diamankan daritersangka ada beberapa buah kunci yakni kunci pas, kunci L dan besi pipa yang digunakan untuk melakukan pencurian. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," demikian ujar kabid humas.