Kejari Kuansing Dalami Dugaan Korupsi KUD

id kejari kuansing, dalami dugaan, korupsi kud

Kejari Kuansing Dalami Dugaan Korupsi KUD

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melakukan pendalaman dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Koperasi Unit Desa (KUD) Siampo Pelangi di wilayah setempat.

"Tim penyidik bersama BPN dan ahli kehutanan sudah turun ke lapangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Revendra di Teluk Kuantan, Sabtu.

Ia mengatakan, pengungkapan dugaan kasus ini sudah berjalan. Dukungan semua pihak sangat diharapkan sehingga semua berjalan lancar.

Ia bersama tim penyidik beserta tim ahli dari kehutanan dan BPN, Rabu (26/4) sudah turun langsung meninjau lahan perkebunan milik KUD Sampo Pelangi yang dibuat oleh PTPN V dengan pola KKPA.

"Tim turun untuk meninjau langsung titik koordinat luasan kebun," katanya.

Selain menentukan titik koordinat, mereka juga meminta kepada tim ahli untuk melihat status kawasan areal perkebunan ini, apakah di dalam kawasan hutan atau hutan produksi terbatas.

"Karena itu perlu didampingi tim ahli," ujarnya.

Dari hasil peninjauan tersebut, menurut Revendra, tim penyidik Kejari Kuansing menemui kebun KUD Siampo Pelangi tak terurus, terutama ada bagian dalam.

Masyarakat Kuantan Singingi sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Kejari Kuansing, bukan saja mengungkapkan kasus dugaan korupsi di pemerintahan, namun juga di BUMN dan swasta sehingga daerah kedapan akan lebih baik.

"Kami sangat mendukung proses yang dilakukan Kejari," tegas Yon (45).

Menurut dia, dugaan korupsi yang besar juga mesti terungkap sehingga tidak hanya masyarakat kecil sebagai bentuk kesuksesan pihak penyidik yang tidak pandang bulu dalam membongkar kasus pelanggaran hukum di wilayah Kuansing.