Polisi Kuansing Sita 12,47 Gram Emas Ilgal Dari Seorang Penadah

id polisi kuansing sita 1247 gram emas ilgal dari seorang penadah

Polisi Kuansing Sita 12,47 Gram Emas Ilgal Dari Seorang Penadah

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Tim Kepolisian Resor Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menangkap penadah hasil tambang emas ilegal diwilayah Muara lembu, dan semua barang bukti telah disita.

"Polisi telah mengamankan 12,47 gram emas dan uang tunai sebesar Rp7,5 juta," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Minggu.

Kapolres mengatakan, upaya pencegahan dan pembrantasan praktek ilgal terus dilaksanakan, ini bertujuan agar usaha yang melanggar hukum semakin berkurang diwilayah Kuansing dan bahkan pelaku penambang emas tanpa izin sudah banyak yang diproses hukum.

Terduga yang ditahan adalah MA (26) warga setempat yang telah melakukan pelanggaran hukum dengan menampung, mengelola dan memurnikan emas secara tidak sah, berdampak kepada kerugian daerah maupun meresahkan masyarakat akiat dari usaha ilegal tersebut.

" Pihak polisi juga akan mengembangkan kasus ini hingga peraktek melanggar hukum tersebut tidak ada lagi," sebutnya.

Kasubag Humas Polres AKP G. Lumban Toruan menambahkan, pastinya, perkakas untuk pemurnian emas seperti kompor, mangkok tembikar dan timbangan digital dan emas seberat 12,47 gram dan uang tunai senilai Rp7,5 juta disita dijadikan barang bukti.

" Setelah barang bukti dikumpulkan, lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh pihak Polres sudah maksimal, namun demikian kerja sama yang baik semua pihak sangat dibutuhkan,jika ada temuan dan pengusaha yang melakukan peraktek ilegal sebaiknya masyarakat secepatnya melaporkan kepenegak hukum.

" Kerja sama yang baik akan mempermudah mengatasi segala usaha yang melanggar aturan diwilayah Kuansing," ujarnya.

Salah satu warga Kuansing Yudi sangat mngapresiasi gerak cepat pihak kepolisian setempat dalam mengatasi semua usaha ilegal hingga walayah setempat bebas dari peraktek ilegal.

" Kami sangat mendukung upaya penegakkan hukum," ucapnya.