Pemprov Riau Kekurangan Dana Untuk Jaga Kawasan Hidrologi Gambut

id pemprov riau kekurangan dana untuk jaga kawasan hidrologi gambut

Pemprov Riau Kekurangan Dana Untuk Jaga Kawasan Hidrologi Gambut

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan kekurangan dana untuk menjaga hutan dan kawasan hidrologi gambut karena anggaran daerah yang terbatas.

"Anggaran Pemprov Riau menurun karena turunnya harga minyak, dan harga kelapa sawit cenderung turun sehingga dana terbatas. Sedangkan tanggung jawab bertambah karena pengelolaan hutan di kabupaten/kota kini jadi tanggung jawab provinsi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa pada workshop tentang membangun kesatuan hidrologis gambut berkelanjutan, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, luas kawasan hidrologi gambut (KHG) di Riau yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencapai 5,098 juta hektare (Ha). KHG tersebut terbagi atas gambut yang terdapat di kawasan hutan seluas 3,2 juta Ha, dan luar kawasan ada 1,8 juta Ha.

"Untuk tahun depan, anggaran kita Rp17 miliar, tapi itu tidak cukup karena KGH Riau sekitar 62 persen tingkat kritisnya tinggi," katanya.

Ia berharap Badan Restorasi Gambut (BRG) bisa membantu mencari dana-dana dari luar dan pemerintah pusat untuk dialokasikan di Riau. "Karena KHG Riau paling besar di Sumatera, bahkan di Indonesia," ujarnya.

Yuliwiriati mengungkapkan, BRG sebenarnya sudah berjanji untuk mengalokasikan dana sekitar Rp101,915 miliar untuk restorasi gambut di Riau. "Dana dari pusat (BRG) ada, tapi belum ada resminya," ujarnya.

Ia mengatakan Gubernur Riau sudah berkomitmen untuk mendukung program restorasi gambut karena itu akan segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gambut, dan sebanyak 25 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mengelola hutan di kabupaten/kota.

Dalam regulasinya, lanjut Yulwiriati, pemerintah pusat akan menyokong dana sebesar Rp3 miliar untuk masing-masing KHP. Hanya saja, pembentukan KHP memerlukan persetujuan administrasi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Pembentukan KHP merupakan solusi untuk pembiayaan menjaga hutan. Dengan adanya 25 KPH maka akan ada sekitar Rp75 miliar dana dari pusat untuk Riau," ujarnya.