REHMI Indonesia Dan Warga Dusun Semaram "Curhat" Ke DPRD Inhil

id rehmi indonesia, dan warga, dusun semaram, curhat ke, dprd inhil

REHMI Indonesia Dan Warga Dusun Semaram "Curhat" Ke DPRD Inhil

Tembilahan (Antarariau.com) - Yayasan Restorasi Ekosistem Hutan Mikro Inisiatif (REHMI) Indonesia bersama sejumlah masyarakat Dusun Semaram, Desa Sekayan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau guna meminta dukungan dan perlindungan terkait ancaman permasalah sengketa lahan.

Kedatangan sejumlah masyarakat yang didampingi oleh ketua yayasan REHMI, Soaduon Sitorus, mewakili masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning untuk menyampaikan keresahan mereka setelah menerima ancaman oleh sekelompok premanisme yang mengaku mewakili Gendone Baho, sebagai pemilik perkebunan besar di daerah tersebut.

"Ia juga mengklaim bahwa kebun dan daerah yang menjadi tempat tinggal masyarakat adalah miliknya," ujar Soaduon Sitorus di Tembilahan, Rabu.

Kepada wakil rakyat itu, Soaduon Sitorus mengaku sekelompok premanisme yang berjumlah 80 orang tersebut telah mengancam dengan senjata tajam.

Tidak hanya itu, aksi premanisme sejumlah orang itu juga ditunjukkan dengan melakukan pengrusakan hingga pembakaran rumah warga.

"Jika itu terkait sengketa tanah, maka harusnya melalui jalur hukum bukan tindakan premanisme seperti ini. Untuk itu, Kami dari REHMI Indonesia akan mendampingi masyarakat untuk mendapatkan haknya," kata Sitorus.

Sitorus menilai, tindakan ini bukan hanya tentang perselisihan kepemilikan kebun, namun sudah membahayakan sisi kemanusiaan yang dibuktikan dengan pengancaman, penganiayaan dan pengrusakan.

"Masyarakat juga sudah melaporkan ke Polsek Kemuning atas tindakan yang dilakukan oleh 80 orang tersebut atas tindakan penganiayaan, pengancaman hingga pengrusakan, " katanya.

Kepada anggota DPRD, Sitorus berharap dukungan agar masyarakat Dusun Semaram mendapatkan kebun mereka dan mereka terbebas dari ketakutan. "Saat ini ada 15 jiwa yang berada di penampungan kami, " katanya.

Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said menyayangkan adanya tindakan premanisme tersebut. Ia menilai jika terjadi perselisihan hak kepemilikan kebun, harusnya dilakukan dengan jalur hukum.

"Jadi, kami mendesak kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan kriminal yang terjadi, yakni pengancaman, penganiyaan dan pengrusakan. Sementara soal lahan yang di perselisihkan merupakan kasus yang berbeda," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengunjungi Dusun Semaram desa Sekayan Kecamatan Kemuning guna melihat langsung kondisi di lapangan.

"Ini akan kita upayakan jika ada kesempatan," tegasnya.

(ADV/DPRD)

Oleh: Adriah Akil