Legislator Meranti Berikan Sejumlah Rekomendasi Catatan Penilaian Untuk Pemkab Setempat

id legislator meranti, berikan sejumlah, rekomendasi catatan, penilaian untuk, pemkab setempat

Selatpanjang (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Meranti, Provinsi Riau melalui Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2016 mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kabupaten sebagai catatan penilaian.

Rekomendasi ini diketahui ketika digelar rapat paripurna Pansus LKPJ di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis siang.

Perwakilan dari anggota Pansus, Marhisyam menyebutkan berdasarkan analisa dan penilaian yang dilakukan pihaknya, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menunjukkan kinerja belum maksimal sehingga hal ini turut menghambat pembangunan daerah.

"Berdasarkan analisa dan telaah Pansus LKPJ masih terdapat delapan dari 32 OPD di Meranti menunjukkan kinerja yang belum maksimal dan ini salah satu bentuk lemahnya kinerja kita sehingga menghambat pembangunan," katanya.

Salah satunya masalah industri yang harus dilakukan pemetaan untuk mendapatkan potensial industri yang layak bagi daerah dAn perlunya dibangun jalur transportasi sehingga dapat meningkatkan jumlah produksi barang.

Pansus juga memiliki rekomendasi pada sektor kelautan dan perikanan karena sektor ini merupakan program utama dalam pembangunan daerah sebagai kawasan maritim untuk kembali melakukan evaluasi pelaksanaannya terhadap kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat setempat.

"Perlu dilakukannya pengawasan terhadap aset-aset yang telah dimiliki oleh Dinas Perikanan baik aset yang ada di dinas maupun bantuan yang diberikan kepada masyarakat seperti keberadaan Balai Benih Ikan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Budidaya Perikanan hendaknya dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pansus meminta agar pembangunan prasarana tersebut menjadi prioritas penganggaran bagi OPD," katanya.

Selanjutnya Pansus memberikan catatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar tanggap terhadap isu-isu di lapangan dan memonitoring kinerja Kepala Desa meskipun belum ditemukan kendala yang berarti di lapangan guna meningkatkan kemampuan aparatur desa agar mampu mendukung proses pembangunan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Terkait dengan tapal batas antar desa dalam satu Kecamatan Pansus menilai agar OPD terkait cepat tanggap, apabila timbul indikasi-indikasi yang berkaitan dengan batas desa, sehingga dapat mengurangi terjadinya konflik," katanya.

Pansus juga meminta kepada Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan perlindungan hukum sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku.

"Untuk menekan jumlah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, belum tampak inovasi sebagai solusi. Pada urusan ini tidak hanya menyelenggarakan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya menambahkan.

Pada sektor Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Pansus memberikan Rekomendasi perlunya dilakukan pendataan yang sungguh-sungguh terhadap sejumlah kawasan sentra di bidang pertanian dan peternakan, dalam rangka revitalisasi pertanian dan peternakan karena Pansus menilai belum adanya klasifikasi yang jelas untuk penetapan wilayah pertanian dan peternakan.

Pansus juga memberikan rekomendasi tentang pentingnya keberadaan Balai Latihan Kerja untuk dapat memberikan manfaat bagi angkatan kerja agar pemerintah daerah mulai secara sungguh-sungguh memperbaiki kebijakan sehubungan dengan advokasi masalah-masalah ketenagakerjaan dan perburuhan di daerah setempat.

Sementara untuk kepemudaan dan olahraga yang sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan, Pansus memberikan catatan harus melakukan pendataan berdasarkan skala prioritas icon pariwisata yang benar-benar ditonjolkan contohnya seperti hutan mangrove yang bisa dijadikan sektor kawasan objek wisata di daerah.

Rekomendasi terakhir, Pansus meminta kepada bidang kesehatan untuk memperhatikan ketersediaan tenaga medis baik perawat, bidan dan dokter dan kebijakan pendistribusian tenaga-tenaga tersebut secara merata di tiap kecamatan, Kebijakan tersebut harus diiringi juga dengan kesejahteraan kepada mereka seperti memberikan sarana prasarana fisik di pedesaan terutama rumah para medis.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Said Hasyim, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Wakil Ketua DPRD Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Muzamil, Forkopimda, Asisten III T. Akhrial, Asisten II Anwar Zainal, dan Kepala OPD di lingkungan Sekretaiat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.