Timika (Antarariau.com) - Sebanyak 300 personel gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua dan TNI dikerahkan ke sekitar PN Timika untuk mengamankan sidang lanjutan Sudiro, terdakwa kasus penggelapan dana iuran anggota SPSI sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 hingga 2016.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia di Timika, Senin, mengatakan jumlah personel pengamanan sidang lanjutan terdakwa Sudiro masih cukup mengingat tidak ada peningkatan eskalasi situasi.
"Personel yang diturunkan kali ini tidak sebanyak sidang-sidang sebelumnya. Kami berharap massa simpatisan dan pendukung saudara Sudiro tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses sidang ini berlangsung lencar," jelas Nyoman.
Sebagaimana dua sidang sebelumnya, polisi menutup akses Jalan Yos Sudarso, tepat di depan gedung PN Timika.
Polisi memasang barikade kawat duri di dua arah Jalan Yos Sudarso Timika guna memblokade massa pendukung terdakwa Sudiro mendekat ke gedung PN Timika.
Massa pendukung Sudiro yang merupakan anggota Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia tertahan di dua titik yaitu dekat pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Pattimura dan perempatan Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri-Jalan Pasar Damai.
Pada sidang lanjutan terdakwa Sudiro, Senin siang ini, Jaksa Penuntut Umum Maria Marsela dan Yohanes Aritonang dari Kejari Timika akan menghadirkan tiga orang saksi.
Majelis hakim PN Timika telah memutuskan menggelar sidang terdakwa Sudiro dua kali sepekan mengingat jumlah saksi yang akan diperiksa cukup banyak mencapai 14 orang saksi.
Sudiro adalah Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport, yang digelandang ke kursi pesakitan PN Timika dengan sangkaan melakukan penggelapan dana iuran anggota SPSI sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 hingga 2016.
Berita Lainnya
Polisi turunkan 2.094 personel gabungan untuk mengamankan sidang lanjutan di MK
01 April 2024 13:32 WIB
Sidang lanjutan, Ajudan Muhammad Adil miliki banyak rekening untuk pecah uang setoran
08 November 2023 16:54 WIB
Sidang lanjutan, Ajudan Muhammad Adil akui berkali-kali menjemput uang dari OPD Kepulauan Meranti
08 November 2023 16:05 WIB
Sidang lanjutan, Muhammad Adil tekan Kabag Propokim Meranti berikan uang potongan
25 October 2023 16:41 WIB
Sidang lanjutan, OPD Meranti serahkan uang puluhan juta atas perintah Muhammad Adil
11 October 2023 17:03 WIB
Sidang lanjutan, Kepala Inspektorat Meranti sempat berkali-kali ingatkan Muhammad Adil terkait korupsi
04 October 2023 19:11 WIB
Sidang lanjutan, Bupati M Adil terima fee Rp3 juta untuk setiap jemaah umrah
29 August 2023 19:17 WIB
Sidang lanjutan, Annas Maamun berharap bisa nikmati masa tua bersama anak cucu
21 July 2022 13:13 WIB