524 Orang PNS Kampar Diambil Sumpah

id 524 orang, pns kampar, diambil sumpah

524 Orang PNS Kampar Diambil Sumpah

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Sebanyak 524 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari formasi atau Kategori II (K2) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di ambil sumpahnya.

PJ.Bupati Kampar, Syahrial Abdi, AP, Msi menjelaskan, pengambilan sumpah merupakan kewajiban dan keharusan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2017 pasal 39 yang menyebutkan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil setelah diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucap janji pegawai menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Itulah dinamika pegawai harus siap bekerja dan mengabdi serta bersedia ditempatkan tugas dimana saja selaku abdi negara. Sumpah pegawai selain sebagai ikrar yang menyatakan kesetiaan kepada Negara RI, juga harus sanggup mentaati peraturan perundang-undangan.

Menyikapi berkembangan teknologi dan kemajuan zaman yang sejalan dengan itu agar pegawai dapat pula mengantisipasi tugas dan menjawab kompleksitas pekerjaan dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia,kata Syahrial Abdi.

"Disamping itu terhadap pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan etika, akhlak, moral, kejujuran, keiklasan dan pelayanan yang berkualitas serta memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran diri atas tugas yang dibebankan kepada kita agar dapat dilaksanakan dengan benar dan profesional," ujarnya.

Selain itu pembinaan terhadap PNS menjadi hal yang prioritas, dengan titik tolak pada peningkatan akhlak dan moral agar dapat mewujudkan PNS yang bersih, jujur dan bertanggung jawab. Melalui sumpah janji pegawai yang dilaksanakan merupakan gerakan moral untuk dapat menciptakan dan terwujudnya Pemerintahan yang baik lagi.

Syahrial Abdi juga berpesan, mulai hari ini sudah punya tanggung jawab untuk menjalankan tugas yang telah di berikan kepada kita sebagai PNS, ikuti perkembangan peraturan yang berlaku, jadikan itu senjata bagi kita karena jika tidak mengikuti aturan maka kita akan tertinggal , baca juga aturan kepegawaian.

Mari kita berubah, satukan gagasan -gagasan, bersih hati, tegak integritas dengan saling mendukung bersama, dukung budaya integritas maka kita akan bisa membangun budaya integritas di Kabupaten Kampar, semoga kita menjadi orang-orang yang lebih baik, Sekecil apapun itu.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Mabusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Zulfahmi, SH,MH mengatakan setiap pegawai yang sudah diangkat menjadi PNS harus melakukan pengambilan sumpah.

"Merupakan kewajiban setiap PNS agar mengetahui tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepadanya sebagai seorang PNS atau abdi Negara," ucapnya.

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2017