Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Sebanyak 524 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari formasi atau Kategori II (K2) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di ambil sumpahnya.
PJ.Bupati Kampar, Syahrial Abdi, AP, Msi menjelaskan, pengambilan sumpah merupakan kewajiban dan keharusan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2017 pasal 39 yang menyebutkan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil setelah diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucap janji pegawai menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Itulah dinamika pegawai harus siap bekerja dan mengabdi serta bersedia ditempatkan tugas dimana saja selaku abdi negara. Sumpah pegawai selain sebagai ikrar yang menyatakan kesetiaan kepada Negara RI, juga harus sanggup mentaati peraturan perundang-undangan.
Menyikapi berkembangan teknologi dan kemajuan zaman yang sejalan dengan itu agar pegawai dapat pula mengantisipasi tugas dan menjawab kompleksitas pekerjaan dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia,kata Syahrial Abdi.
"Disamping itu terhadap pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan etika, akhlak, moral, kejujuran, keiklasan dan pelayanan yang berkualitas serta memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran diri atas tugas yang dibebankan kepada kita agar dapat dilaksanakan dengan benar dan profesional," ujarnya.
Selain itu pembinaan terhadap PNS menjadi hal yang prioritas, dengan titik tolak pada peningkatan akhlak dan moral agar dapat mewujudkan PNS yang bersih, jujur dan bertanggung jawab. Melalui sumpah janji pegawai yang dilaksanakan merupakan gerakan moral untuk dapat menciptakan dan terwujudnya Pemerintahan yang baik lagi.
Syahrial Abdi juga berpesan, mulai hari ini sudah punya tanggung jawab untuk menjalankan tugas yang telah di berikan kepada kita sebagai PNS, ikuti perkembangan peraturan yang berlaku, jadikan itu senjata bagi kita karena jika tidak mengikuti aturan maka kita akan tertinggal , baca juga aturan kepegawaian.
Mari kita berubah, satukan gagasan -gagasan, bersih hati, tegak integritas dengan saling mendukung bersama, dukung budaya integritas maka kita akan bisa membangun budaya integritas di Kabupaten Kampar, semoga kita menjadi orang-orang yang lebih baik, Sekecil apapun itu.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Mabusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Zulfahmi, SH,MH mengatakan setiap pegawai yang sudah diangkat menjadi PNS harus melakukan pengambilan sumpah.
"Merupakan kewajiban setiap PNS agar mengetahui tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepadanya sebagai seorang PNS atau abdi Negara," ucapnya.
Berita Lainnya
Kasus COVID-19 di Siak tembus 2.524 orang
29 March 2021 11:59 WIB
Lomba cepat berdandan DWP Setda Kampar peringati HUT RI
17 August 2021 22:52 WIB
Rekayasa Kasus Perampokan dan Buat Laporan Palsu, Oknum PNS di Kampar Ditangkap
14 July 2018 8:40 WIB
Polres Kampar Amankan Oknum PNS Atas Kepemilikan Senjata Api Palsu
19 December 2016 21:05 WIB
Oknum PNS Ditangkap Polres Kampar Karena Palsukan Dokumen IMB
17 May 2016 15:28 WIB
132 Orang PNS Kampar Disumpah
01 December 2014 20:28 WIB
Dua PNS Kampar Raih Hadiah Umroh
01 February 2013 9:05 WIB
Sempena Hari Jadi Kampar PNS Berbusana Melayu
29 January 2013 8:14 WIB