Masuki Ramadan, Polres Kuansing Razia Warung Miras

id masuki ramadan, polres kuansing, razia warung miras

Masuki Ramadan, Polres Kuansing Razia Warung Miras

Teluk Kuantan (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan menyisir seluruh toko dan warung yang diduga menjual produk ilegal dan minuma keras jelang bulan suci Ramadhan 1438 H.

"Jajaran Polres berhasil menyita puluhan botol minuman keras selama operasi," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Sabtu.

Kapolres mengatakan, pihak kepolian dalam operasi dilapangan telah berhasil mengamankan bermacam - macam minuman keras dan barang - barang ilegal lainnya seperti rokok non cukai di sejumlah tempat diwilayah Kuansing hanya sekali operasi, Polisi akan melaksanakan kegiatan itu secara beruntun disejumlah tempat.

Tim menarik berbagai merek minuman diantaranya merk Guinness sebanyak 24 botol dan bir putih merk Bintang sebanyak 22 botol, rokok non cukai yang diamankan bermerk RMX sebanyak 18 bungkus dan merk Luffman sebanyak 18 bungkus dalam dua warung.

" Ini dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusip diwilayah Kuansing," sebutnya.

Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto, SH bersama anggota membawa semua barang tersebut ke Mapolres setelah disita dari warung milik TOS (39) dan warung Fa (52) yang keduanya berdomisili di Kuantan Tengah.

Kapolres menegaskan, jajarannya akan bekerja maksimal dalam operasi Miras di seluruh wilayah Kuansing hingga benar - benar diyakini selama bulan Suci Ramadhan kondisi aman, masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, khusyuk.

Masyarakat Kuansing merasa bangga atas apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, operasi Miras harus berjalan secara berkesinambunga sehingga tiba datang Ramadhan tidak adalagi warga bernai menjual barang ilegal tersebut.

" Kami sangat mendukung dan siap melaporkan kepada Polisi jika ada informasi warung atau toko penjual miras," janji Yono 956) warga Kuansing.

Menurutnya, operasi sebaiknya bukan saja digelar di wilayah kecamatan tetapi pinggiran kota yang terindikasi banyak beredar minuman keras seperti daerrah perbatasan Kuansing - Sumbar- kampar dan Inhu.