Selesai Dibangun RSUD Pekanbaru Tak Bisa Digunakan, Ini Tanggapan Legislator

id selesai dibangun, rsud pekanbaru, tak bisa, digunakan ini, tanggapan legislator

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono menyarankan dinas kesehatan setempat segera mencari dana ke pemerintah provinsi atau pusat guna menyelesaikan pembangunan rumah sakit umum daerah.

"Katanya, pembangunan fisik sudah selesai, tinggal melengkapi alat kesehatan (alkes)-nya," katanya di Pekanbaru, Selasa.

Sigit menjelaskan jika pembangunan fisik RSUD Pekanbaru sudah selesai pada 2016, maka seharusnya segera dilanjutkan dengan melengkapi alkes dan jangan dibiarkan kondisinya hanya jalan di tempat.

"Sayang RSUD sudah siap, tapi tak bisa digunakan, karena tak ada alkes," ucapnya.

Sigit menyoroti terbengkalainya penyelesaian RSUD Pekanbaru karena keterbatasan anggaran dan kurang gesitnya dinas mencari bantuan ke Provinsi Riau maupun pusat.

Sementara, sebut dia, potensi anggaran di Kementerian Kesehatan ada bagi pelayanan kesehatan.

"Kalau cuma mengandalkan APBD kota yang hanya Rp2,3 triliun, mana cukup untuk membeli alkes RSUD Pekanbaru," tegasnya.

Ia juga pesimistis jika penyelesaian RSUD hanya mengharapkan dari APBD maka tak bisa beroperasi 2018.

Padahal, sambung dia, RSUD Pekanbaru sangat dibutuhkan masyarakat untuk jadi rujukan berobat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

"Karena ini satu-satunya RSUD milik Kota Pekanbaru, yang lain punya Provinsi Riau," tambahnya.

Sebab itu, lanjut Sigit, pihaknya mendorong agar Wali Kota Pekanbaru terpilih Firdaus-Ayat Cahyadi berjuang mencari dana pusat dan provinsi guna melengkapi persiapan pembangunan RSUD Pekanbaru.

"Kami minta wali kota terpilih buat MoU dengan kepala dinkes mencari dana ke pusat untuk bantuan RSUD ini,"tegasnya.

Ia juga menyayangkan lambannya kinerja dinas untuk mengupayakan mencari dana alkes RSUD.

"Sangat disayangkan bukan hanya RSUD saja ada juga dua puskesmas yang kini belum bisa beroperasi karena tak ada alkesnya," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda S Munir mengatakan realisasi fisik RSUD mencapai 75 persen.

"Sekarang sekitar 75 persen. Detailnya coba tanya ke Pak Rahmad (Kabid Sarana dan Prasarana)," katanya.

Meski masih 75 persen, ia yakin pada 2017, RSUD di Jalan Garuda Sakti itu tetap bisa dioperasikan.

Saat ini, di instansinya sedang memproses izin mendirikan rumah sakit ke Kementerian Kesehatan.

Hanya saja kendalanya, kata Helda, keterbatasan anggaran yang membuat pengerjaan fisik sedikit terhambat. Untuk alat kesehatan (alkes), kata dia, dinas sudah mengusulkan lewat APBD/APBN.

"Untuk bangunan fisiknya baik itu dari dana bankeu (bantuan keuangan), APBD yang memang kami harapkan terealisasi. Alkes tempo hari kami masukkan usulan di APBN," jelasnya.

Pada 2015, Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan pembangunan RSUD tipe C dengan konsep ramah lingkungan di Jalan Garuda Sakti.

Pembangunan ini menghabiskan anggarkan dana Rp100 miliar lebih dengan tahun jamak.

Dalam rencananya RSUD ini akan beroperasi akhir 2017.