Polda Riau Nilai Pengungkapan Pungli Rutan Pekanbaru Bisa Dicontoh

id polda riau, nilai pengungkapan, pungli rutan, pekanbaru bisa dicontoh

Polda Riau Nilai Pengungkapan Pungli Rutan Pekanbaru Bisa Dicontoh

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan pengungkapan kasus dugaan pengutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Klas IIA Pekanbaru bisa menjadi percontohan dan membuka kasus-kasus sama yang ada di berbagai rutan dan lapas di Indonesia.

"Belasan orang rencananya akan diperiksa berkaitan dengan kasus pungli Rutan Klas IIA Pekanbaru," kata Aryo Tejo kepada pers yang menghubungi Selasa pagi.

Ketika ditanya berapa orang yang diperiksa, Guntur menjelaskan pihaknya belum mendapat informasi terbaru dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus yang menanganinya.

Sebelumnya, kata dia, sudah ada beberapa orang yang diperiksa, saksi-saksi tersebut berasal dari pihak keluarga narapidana dan tahanan, kemudian ada juga dari petugas rutan dan juga napi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat datang ke Pekanbaru beberapa waktu lalu mengatakan ada tindak pemerasan luar biasa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang dilakukan para petugas kepada narapidana dan tahanan.

"Pemerasan di dalam (Rutan Sialang Bungkuk) luar biasa, mulai dari kunjungan keluarga dimintai uang, napi atau tahanan yang mau pindak blok atau ruangan juga ada tarifnya. Semua ada tarifnya," kata Yasonna saat jumpa pers di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Minggu (7/5) siang.

Kata Menkum HAM, ini bukan lagi persoalan biasa yang bisa diatasi atau cukup diselesaikan di internal, namun ada tindak pidananya.

"Saya minta pihak kepolisian untuk mengusut persoalan ini (pemerasan) di rutan ini secara pidana, karena ini pidana," katanya.

Berbagai pihak menyatakan, pungli di rutan ataupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di berbagai wilayah Tanah Air sudah menjadi rahasia umum.

Apakah pengungkapan kasus pungli di Rutan Sialang Bungkuk akan menjadi pintu gerbang untuk pengungkapan dugaan pemerasan di seluruh rutan dan lapas di Indonesia?

Menurut Kombes Guntur hal itu tentu saja bisa terjadi, namun kepolisian daerah masih fokus menuntaskan persoalan yang ada di Rutan Sialang Bungkuk.

"Sementara ini, rencananya akan ada belasan saksi yang bakal diperiksa. Belum ada penetapan tersangka," Guntur mengakhiri.