Pelaku Usaha Di Bengkalis Diminta Untuk Menetapkan HET

id pelaku usaha, di bengkalis, diminta untuk, menetapkan het

Pelaku Usaha Di Bengkalis Diminta Untuk Menetapkan HET

Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau meminta seluruh pelaku usaha dan pedagang untuk menerapkan harga eceran tertinggi (HET) guna menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadhan.

"Harga eceran tertinggi berlaku pada tingkat distributor dan ritel modern, dibuat dalam rangka mengendalikan harga terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, HET tersebut khususnya untuk tiga bahan penting diantaranya gula pasir, daging beku, dan minyak goreng kemasan.

"Gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, daging beku/frozen meat Rp80.000 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana dijual tertinggi Rp11.000 perliter," kata Amril Mukminin.

Dia melanjutkan, berdasarkan surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor: 155/PDN/SD/4/2017 tanggal 4 April 2017. HET ini berlaku sejak 10 April 2017 hingga 10 September 2017 dan merupakan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Distributor Gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia serta Bulog.

Menurut dia, menjelang Ramadhan biasanya harga cenderung akan naik sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak awal.

Mengingat hal ini akan terjadi, kita minta Dinas perdagangan dan perindustrian untuk lakukan antisipasi sejak awal.

"Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Mengingat saat ini, jajaran Polri telah membentuk satgas khusus pemantauan distribusi dan harga sembilan bahan pokok di masyarakat," kata Amril.