Seminggu Jelang Vonis, Pelaku Pembalakan Liar Tewas

id seminggu jelang, vonis pelaku, pembalakan liar tewas

Seminggu Jelang Vonis, Pelaku Pembalakan Liar Tewas

Bengkalis (Antarariau.com) - Terdakwa kasus perambah dan penadah pembalakan liar Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Hariono Saragih, dinyatakan tewas seminggu sebelum mengikuti sidang vonis.

"Terdakwa bernama Hariono Saragih, 44 tahun, merupakan terdakwa dalam perkara ilegal loging di wilayah Desa Bukit Krikil Kecamatan Bukit Batu, ia meninggal pada pukul 07 wib pagi tadi, sedangkan perkara sedang disidangkan di pengadilan negeri Bengkalis yang masih dalam proses," kata Kepala Urusan Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, sebelum meninggal, pada pukul 21.00 WIB (15/5), terdakwa sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis karena mengalami sesak nafas.

Namun, sekitar pukul 07.05 (16/5) pagi Selasa, terdakwa dinyatakan meninggal dunia.

"Terdakwa juga mengidap penyakit diabetes, dan sesak napas, dia ini tahanan pengadilan, dan rencananya minggu depan sudah sidang tuntutan," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, pihak keluarga menerima kabar duka itu. Sebab yang bersangkutan memang memiliki sakit diabetes dan sesak nafas.