Percepat Penetapan Pajak, Legislator Siak Sambangi Kementerian ESDM

id percepat penetapan, pajak legislator, siak sambangi, kementerian esdm

Percepat Penetapan Pajak, Legislator Siak Sambangi Kementerian ESDM

Siak (Antarariau.com) - Ketua DPRD kabupaten Siak, Indra Gunawan beserta anggota menyambangi kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta guna mendesak percepatan penetapan tarif pajak tanah dan air.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyebutkan pajak air permukaan yang dibayarkan warga di wilayah setempat merupakan haknya daerah untuk menunjang pendapatan asli daerah.

"DPRD Siak meminta agar pajak air dan tanah ini dipungut dan masuk dalam PAD daerah dan meminta kementerian menerbitkan peraturan kementeriannya," katanya dalam keterangan tertulisnya di Siak, Rabu.

Indra menyampaikan dalam pertemuan dengan kementrian ESDM terkait pajak tanah dan air yang merupakan hak daerah dapat dikembalikan kewenangannya ke daerah agar dapat menjadi PAD, sehingga Siak yang saat ini mengalami penurunan APBD pasca turunnya harga minyak dunia dapat terbantu.

"Kita berharap kesepakatan yang telah dibuat antara kementrian ESDM dengan DPRD Siak terkait regulasi percepatan pajak air dan tanah dapat secepatnya diterbiatkan sebagai dasar peraturan bupati (Perbup) untuk perhitungan pajak tanah dan air di Siak," imbuhnya.

Dikatakannya, melalui pertemuan ESDM kami menggesa perhitungan pajak dengan batas waktu Juni mendatang. Indra menegaskan jika hingga batas waktu yang telah disepakati belum terbit, DPRD Siak dapat mendesak Kementerian ESDM sesuai kesepakatan pertemuan.

Pertemuan DPRD Siak pada Selasa (16/5) juga didampingi Kabid Pendapatan dan Perimbangan Dana, Badan Keuangan Daerah Siak, Muzamil.