Cegah Karhutla, 12 Desa Di Meranti Bentuk Masyarakat Peduli Api

id cegah karhutla, 12 desa, di meranti, bentuk masyarakat, peduli api

Cegah Karhutla, 12 Desa Di Meranti Bentuk Masyarakat Peduli Api

Selatpanjang (Antarariau.com) - Sebanyak 12 desa di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan lahan.

"Saya apresasi masyarakat Tebing Tinggi Barat khususnya kepala desa sebagai ujung tombak antisipasi karhutla, tidak hanya mengharapkan Pemda tetapi juga partisipasi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Julian Norwis di Selatpanjang, Jumat.

Julian berharap MPA Kecamatan Tebing Tinggi Barat ini menjadi garda terdepan menuju Riau bebas api mengingat daerah tersebut rawan dan berpotensi besar terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pembentukan MPA ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Kecamatan Tebing Tinggi Barat dengan BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebagai landasan hukumnya mengacu pada Keputusan Bupati No. 22 Tahun 2017 tentang tim pembina pencegahan dan penanggulangan Karlahut.

Sementara itu Camat Tebing Tinggi Barat Helfandi menjelaskan enam dari 2 desa yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi Barat berpotensi besar terjadi kebakaran lahan.

Ia mengatakan enam desa tersebut adalah Tanjung Pranap, Kundur, Mengkikip, Tenan, Tanjung Darul Takzim dan Mekung.

Kebakaran yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia yang membuka lahan dengan cara membakar atau membuang puntung rokok sembarangan dikawasan hutan.

Pada 2015 akibat faktor manusia ini telah menyebabkan terjadinya kabut asap di Selatpanjang yang sangat mengganggu semua sektor mulai ekonomi, pendidikan, keamanan dan lainya.

Untuk itu melibatkan semua unsur Kecamatan Tebing Tinggi Barat membentuk MPA juga upaya dalam memberdayakan masyarakat guna pencegahan dan penanggulangan Karlahut di wilayah setempat.

Camat akan mencoba berinovasi agar tidak memberatkan APBD tetapi dapat mandiri dengan mencari sumber-sumber pendanaan untuk menjamin eksistensinya.

"Masyarakat Peduli Api harus bisa mandiri, kita sudah berbadan hukum, dengan begitu MPA bisa melakukan kerjasama dengan semua pihak, bukan hanya dalam upaya memadamkan Karlahut tapi juga melakukan pencegahan dengan penanaman pohon," imbuh Helfandi.

Ia juga merencanakan akan mencoba membangun kerjasama dengan Badan Restorasi Gambut yang diketahui selalu menggunakan pihak ketiga dalam melestarikan kawasan Gambut Indonesia.

"Kita akan menangkap peluang ini untuk kesejahteraan MPA sebagai pengelola dilapangan," ucap Helfandi.