Tembilahan (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, meminta kepada para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual gas elpiji 3 Kg sehingga sesuai dengan peruntukannya.
"Hingga saat ini, diduga masih banyak masyarakat di Kabupaten Inhil yang ekonominya menengah ke atas ikut menggunakan elpiji 3 Kg," ujar Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi di Tembilahan, Jumat.
Ia mengatakan, saat ini, penggunaan elpiji 3 Kg di Inhil bisa dikatakan tidak tepat sasaran, karena banyak masyarakat mampu juga turut menikmatinya.
Padahal, sudah jelas gas elpiji 3 Kg tersebut disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat ekonomi rendah.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, selain banyak digunakan oleh masyarakat mampu, gas elpiji 3 Kg tersebut juga banyak digunakan di sejumlah rumah makan.
Hal ini tentunya sudah melanggar aturan dan perlu ditindaklanjuti.
"Oleh karena itu, kepada para pedagang kita menghimbau agar dapat sedikit memilah para pembeli. Kalau dia datang membeli menggunakan mobil, jangan di kasihlah (elpiji 3 Kg, red), Kasih saja 'si pink' atau elpiji 5 Kg. Karena yang pink itu kan non subsidi," sebut Junaidi.
Hingga saat ini, harga gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Inhil sudah mencapai Rp 30 Ribu hingga Rp 35 Ribu.
Dengan peningkatan harga yang signifikan ini, Junaidi meminta kepada Dinas terkait untuk melakukan pemantauan secara berkala.
"Terakhir, kami juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan peninjauan harga elpiji 3 Kg di agen-agen dan distributor," pintanya.
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Disperindag Pekanbaru Akan Tertibkan Penjual Elpiji Ilegal
01 October 2014 20:20 WIB
Disperindag Pekanbaru Tutup Pangkalan Penjual Elpiji
05 June 2014 15:00 WIB
Disperindag Pekanbaru Larang Penjual Elpiji Diatas HET
05 October 2013 18:30 WIB
KPU diminta segera umumkan jadwal tahapan Pemilu 2024
14 October 2022 18:28 WIB
Baznas Inhil diminta kelola zakat secara profesional
18 April 2022 15:09 WIB
Masyarakat diminta manfaatkan buah kelapa menjadi produk minyak goreng
17 April 2022 9:50 WIB
Pemerintah diminta lebih tegas tangani COVID-19 di Inhil
03 June 2021 14:33 WIB
STII Inhil diminta mampu cetak 100 hektare sawah per desa
01 June 2020 19:18 WIB