Beraksi Di Delapan TKP, Dua Remaja Kampar Diciduk Polisi

id beraksi di, delapan tkp, dua remaja, kampar diciduk polisi

Beraksi Di Delapan TKP, Dua Remaja Kampar Diciduk Polisi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau mengamankan dua remaja 16 tahun yang telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di delapan tempat kejadian perkara.

"Dari hasil interogasi tersangka dua orang pelaku curanmor MI (16) dan YP (16) mengaku melakukan pencurian di delapan TKP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Delapan TKP di Ibukota Kampar Bangkinang itu diantaranya MAN dekat GOR SDLB Bangkinang, SMK YPTN Jl. A. Rahman Saleh Bangkinang, Cafe Elmondo Jl. A. Yani Ujung, dan Bilyard Afirat Candika, Masjid Jl. DI Panjaitan dan Jl. Kartini.

"Lalu di Jl. A Yani arah batu hitam Bangkinang dan di Islamic Center, Jl. Prof. M Yamin Bangkinang," ungkapnya.

Rata-rata pada semua TKP itu sepeda motor yang dicuri adalah jenis "scooter matic". Dua remaja pelaku curanmor itu akhirnya ditangkap pada Kamis (18/5) lalu.

"Dari hasil penyelidikan terhadap beberapa laporan masyarakat tentang curanmor didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian adalah MI dan YP," tambahnya.

Kemudian unit opsnal mencari keberadaan tersangka diketahui sedang duduk di Kedai Harian Jl. A Rahman Saleh. Lalu dilakukan penangkapan dan tersangka dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut.