Pemkab Meranti Harapkan Bantuan Bus Perintis Di Wilayah Terisolir

id pemkab meranti, harapkan bantuan, bus perintis, di wilayah terisolir

Pemkab Meranti Harapkan Bantuan Bus Perintis Di Wilayah Terisolir

Selatpanjang (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mengusulkan pengadaan bus perintis untuk masyarakat yang berada di wilayah terisolir di Pulau Tebingtinggi sebagai fasilitas sarana transportasi angkutan darat.

"Kita sudah usulkan ke Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat untuk membantu daerah yang terisolir di Pulau Tebingtinggi," kata Kepala Bidang Dinas Perhubungan, P Tulus Smith di Selatpanjang, Senin.

Dikatakannya, rencana pengadaan alat transportasi angkutan darat ini untuk mempermudah masyarakat di perdesaan dan mengurangi biaya tarif transportasi angkutan darat dari pihak swasta seperti becak motor dan ojek.

"Ini juga untuk menindaklanjuti keluhan dan desakan dari masyarakat di perdesaan karena permintaan untuk diadakannya angkutan darat seperti bus perintis cukup tinggi di wilayah ini," imbuhnya.

Ia menuturkan Dishub setempat lebih mengutamakan pengadaan bus perintis untuk trayek dari dan menuju Selatpanjang-Kampung Balak karena didukung oleh kondisi jalan yang memungkinkan.

"Untuk saat ini kita masih mengusulkan rute dari dan menuju Selatpanjang Kampung Balak agar membuka daerah ini dari wilayah terisolir dan dinilai dari kondisi jalan," ungkapnya.

Menurutnya, setiap pemerintah daerah wajib menyediakan dan memberikan fasilitas umum seperti alat transportasi angkutan darat kepada masyarakat setempat berdasarkan Undang-undang yang ada.

"Kabupaten Kepulauan Meranti jauh tertinggal dari daerah lain karena daerah lain sudah memiliki angkutan darat dan setidaknya mereka sudah ada memberikan fasilitas trayek dalam kota. Daerah dikatakan maju salah satunya karena didukung adanya alat transportasi umum," sebutnya.

Usulan pengadaan bus perintis ini tidak akan menganggu mata pencaharian becak motor dan ojek di wilayah perkotaan Selatpanjang karena pihaknya sudah menentukan trayek yang akan diberlakukan.

Sejalan dengan itu, jika usulan pengadaan bus perintis ini terealisasi maka tarifnya akan ditentukan oleh bupati dan dewan perwakilan rakyat daerah yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah.

Oleh: Erick Afnando