Dumai, Riau (Antarariau.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai menjaring lima oknum aparatur sipil negara dan honorer yang kedapatan bolos dan duduk-duduk di sejumlah warung kopi saat jam kerja, Senin.
Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, razia disiplin ini akan terus dilaksanakan dengan sistem acak dan waktu tidak ditentukan untuk menegakkan kedisiplinan aparatur pemerintah saat bekerja.
"Mereka kedapatan keluar dari jam kantor dan duduk di kedai kopi, dan selanjutnya didata untuk dilaporkan ke atasan masing masing," kata Bambang.
Disebutkan, razia mendadak ASN ini bertujuan agar pelaksanaan tugas pemerintah berjalan dengan baik dan optimal serta aparaturnya disiplin dan tertib sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
Dalam pelaksanaan razia, petugas Satpol PP bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Diklat Daerah serta Inspektorat menyisiri sejumlah warung kopi dan kedai makan untuk memantau keberadaan pegawai.
Pegawai dan honorer dinas pengendalian penduduk dan dinas pekerjaan umum penataan ruang ini akan dilaporkan ke instansinya dan Badan Kepegawaian Diklat serta Inspektorat Dumai untuk dilakukan penindakan.
"Penindakan kita serahkan ke atasannya di dinas terkait, dan kedepan kita imbau pegawai dan honorer untuk disiplin dan tidak nongkrong di kedai kopi saat jam kerja," ktanya.
Selaku pegawai dan honorer bekerja di pemerintahan, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kedisiplinan kerja dan menjalankan tugas pokok fungsi diberikan karena menjadi sorotan masyarakat umum.
Diketahui juga dalam sepekan terakhir Satpol PP Dumai bersama kepolisian dan TNI setempat intensifkan razia di sejumlah lokasi hiburan malam, dalam rangka penegakan aturan daerah dan pengawasan perizinan serta cipta kondisi jelang Ramadhan 1438 Hijriah.
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB