Pekanbaru, (antarariau.com) - Pada hari ini Senin 22 Mei 2017, sekira Jam 16.40 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan diDesa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir.
Dasarnya LP/64/V/2017/Riau/Res. Rokan Hilir, Tanggal 02 Mei 2017 Penganiayaan dan pengerusakan.Pelapor AR (42) wargaBandung dengan tersangkaAg (35) warga Rokan Hilir.
"Tim Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penangkapan atas nama Ag di rumah Sdri.Endang di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Sambangi warga, Bhabinkamtibmas Polsek Panipahan beri pesan pemilu damai
07 February 2024 21:32 WIB
Ratusan warga Labuhanbatu Selatan Sumut akan nyoblos di Rohil, ini alasannya
01 February 2024 10:41 WIB
64 warga binaan di Rohil lakukan perekaman KTP untuk persiapan pemilu
28 January 2024 14:11 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi ajak warga Sungai Nyamuk sukseskan pemilu
22 January 2024 16:29 WIB
Empat orang tewas tersetrum di Rohil
12 September 2023 13:18 WIB
Lagi, penemuan mayat di Kubu Rohil gegerkan warga
22 August 2023 10:59 WIB
Main HP sambil dicas, warga Rohil bernama Sofian tewas tersetrum
04 May 2023 12:12 WIB
Empat hari hilang, Tim SAR hentikan pencarian warga di Rohil
13 September 2022 12:18 WIB