Remaja 17 Tahun Pencuri Motor Diringkus Polsek Rengat Barat Inhu

id remaja 17, tahun pencuri, motor diringkus, polsek rengat, barat inhu

Remaja 17 Tahun Pencuri Motor Diringkus Polsek Rengat Barat Inhu

Pekanbaru, (antarariau.com) -Polsek Rengat Barat

Pada Senin 22 Mei 2017 sekira pukul 15.00 wib telah mengamankan oleh satu orang yang diduga pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk SUZUKI FU 150 sesuai Laporan Polsi Nomor : LP/ 45 / V / 2017 /Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu / tgl 22 Mei 2017

Tempat kejadiannya diJl. Sultan Ibrahim Kel. Candirejo Kec. Pasir Penyu, Indragiri Hulu dengan korban SR (48) fan diduga pelaku AD, remaja laki-laki berusia 17 tahun.

Ceritanyapelapor pulang ke rumah lalu bertemu dengan anaknya yang menanyakan sepeda motornya mana. Lalu pelapor menjawab tidak tau dan kemudian pelapor menyuruh anaknya menanyakan kepada mamaknya yang pada saat itu masih melihat sepeda motor tersebut di teras depan teras.





"Pada saat dicek sudah tidak ada lagi, dan kemudian pelapor beserta keluarga berusaha mncari sepeda motor tersebut namun tidak ditmukan. Atas kejadian trsebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 12.000.000,. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek pasir penyu guna pengusutan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.