Jakarta (Antarariau.com) - Facebook, pada Januari lalu, menonaktifkan lebih dari 14 ribu akun terkait "pornografi balas dendam" dan pemerasan seksual.
Dalam dokumen Facebook yang diperoleh The Guardian, seperti yang diberitakan The Verge, Facebook melihat ada puluhan ribu kasus pada bulan itu.
Dokumen lainnya menyebutkan bahwa selama konten tersebut terjadi antara orang dewasa, Facebook membolehkan memuat konten dalam batasan tertentu, termasuk candaan berbau seksual.
Facebook juga menerapkan batasan dalam aturan konten seksual, salah satunya mengizinkan untuk seni namun gambar seksual yang dibuat secara digital tidak diizinkan.
The Guardian mendapatkan dokumen berisi strategi Facebook untuk menghilangkan konten, yang dipublikasikan mulai pekan ini.
Facebook selama ini mendapat kritik atas sikap mereka menghadapi konten tentang kekerasan maupun seksual.
Berita Lainnya
Lebih dari 90 orang tewas akibat kapal tenggelam di Mozambik
09 April 2024 14:54 WIB
Ketahui manfaat olahraga berlari lebih dari sekadar olahraga kardio
18 March 2024 11:28 WIB
Lebih dari 500 juta pohon telah ditanam di Mongolia lewat gerakan sukarela
13 March 2024 15:28 WIB
Mobil listrik pertama Chery di Indonesia telah terjual lebih dari 2.400 unit
12 March 2024 14:53 WIB
Banjir lebih dari 1 meter rendam sejumlah rumah warga di Dadok Padang
08 March 2024 11:52 WIB
Harga emas naik karena data inflasi Amerika Serikat lebih tinggi dari perkiraan
17 February 2024 12:00 WIB
Lebih dari 16 ribu pembeli nantikan kehadiran mobil listrik pertama Range Rover
03 February 2024 15:39 WIB
Kemenag: Lebih dari 113 ribu orang telah lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024
01 February 2024 11:39 WIB