Polsek Tapung Hilir Ringkus Pemasok Sabu asal Kandis Siak

id polsek tapung, hilir ringkus, pemasok sabu, asal kandis siak

Polsek Tapung Hilir Ringkus Pemasok Sabu asal Kandis Siak

Pekanbaru, (antarariau.com) -Polsek Tapung Hilir Polres Kampar melakukan penangkapan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika

Pada Selasa tanggal 23 Mei 2017 pukul 15.00 WIB lalu

Lokasi penangkapan diSimpang Manulang Km 12 Desa Kotagaro Kec. Tapung Hilir. Dua tersangka tersebut SS (52) dan AA (35) yang berasal dari Kandis Siak.

"Barang Bukti1 paket besar shabu seberat 3 gram dan uang sebesar Rp. 6.749.000," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Anggota Polsek Tapung Hilir mendapat info bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah simpang Manulang Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK bersama 5 anggota Polsek langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di TKP petugas melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna putih yang dicurigai masuk ke samping rumah warga. Petugas kemudian mendekati mobil tersebut dan menemukan 2 orang pria di dalam mobil dan kemudian dilakukan penggeledahan.

"Salahsatu pelaku (SS) terlihat membuang barang yang diduga paket narkoba jenis shabu. Melihat hal tetsebut anggota polsek langsung meminta pelaku untuk mengambil barang tersebut dan kemudian pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya," ungkap Guntur

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.