Polisi Tindak 1.703 Pelanggaran Lalu Lintas Di Bengkalis

id polisi tindak, 1703 pelanggaran, lalu lintas, di bengkalis

Polisi Tindak 1.703 Pelanggaran Lalu Lintas Di Bengkalis

Bengkalis (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 menindak sebanyak 1.703 pelanggaran lalu lintas.

"Selama pelaksanaan hari operasi patuh dari tanggal 9 hingga 22 Mei ada sebanyak 1.703 pelanggaran diantaranya penilangan sebanyak 1.653 dan teguran sebanyak 50 kali," kata Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Rachmad C Yusuf di Bengkalis, Rabu.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan operasi patuh itu Satlantas Polres Bengkalis terus meningkatkan kegiatan razia baik secara terpusat maupun secara bergerak.

"Rata-rata pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh itu yang dilakukan pengendara kebanyakan karena tidak menggunakan helm serta administrasi atau surat menyurat kendaraan yang tidak lengkap," katanya.

Secara rinci dari 1.653 penilangan tertinggi tilang terhadap pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 1.534 kali dan roda empat sebanyak 142 kali. Sedangkan teguran juga terbanyak terhadap pelanggar lalu lintas roda dua sebanyak 32 kali dan roda empat sebanyak 18 kali.

"Ya, kalau sepeda motornya kami tahan karena pengendara itu tidak memiliki SIM serta tidak membawa STNK," ujarnya lagi.

Selain itu, tim kepolisian lalu lintas juga melakukan penerangan dan penyuluhan melalui media, tempat-tempat keramaian dan termasuk tempat rawan Laka dan pelanggaran di daerah itu.

"Juga melakukan kempanye keselamatan, kita berharap setelah ops 2017 masyarakat khususnya pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas dan taat terhadap aturan demi keselamatan diri serta orang lain, terlebih lagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan," katanya.