"Hasilnya petugas berhasil menyita sebanyak 98 botol miras merk Mansion dari warung milik TN. Selanjutnyamiras jenis tuak sebanyak 1 jerigen ukuran 35 liter dan 0,5 ember ukuran 50 liter dari kedai tuak milik SJ," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat malam.
Terakhir polisi juga menyita tuak setengah jerigen dari kedai tuak SM di Jalan Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai.
Terakhir polisi juga menyita tuak setengah jerigen dari kedai tuak SM di Jalan Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai.
"Ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang Bulan Puasa. Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim,Kanit Intelkam beserta 7 orang anggota Polsek Seberida," ungkap Guntur
-