Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, kini terus menggiatkan pembekalan bagi para calon pengantin (Catin) guna mencegah terjadinya perceraian dini setelah pernikahan.
"Angka perceraian di Kota Pekanbaru dan sekitarnya mencapai 30 persen, dan angka itu cukup tinggi dari total 10 pasangan suami istri di antaranya tiga persen bercerai," kata Kepala Kanwil Depag Riau, Drs. Achmad Supardi MA, dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, kasus perceraian sering terjadi antara lain akibat tidak saling pengertian, faktor orang ketiga, faktor ekonomi dan banyak lainnya seperti kurangnya pemahaman terhadap makna berumah tangga.
Sedangkan usia perkawinan 0-5 tahun, katanya, adalah merupakan tahun-tahun usia rumah tangga yang rawan terjadinya perceraian.
"Oleh karena itu, Catin perlu diberikan kursus pranikah selama dua hari yang meliputi pembekalan tentang UU Perkawinan, Badan Penyelesaian Perselisihan Pernikahan dan Perceraian (BP4)," katanya.
Selain itu, katanya, Catin juga diberikan kursus pranikah yang meliputi fiqih perkawinan, psikologi perkawinan, manajemen ekonomi keluarga, tentang pengertian kasus kekerasan dalam ruamh tangga (KDRT) serta perlindungan anak dan pemberian ASI.
Catin juga dibekali tentang ilmu dan pengetahuan bagaimana membina rumah tangga yang baik menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pasangan, serta pengetahuan tentang waktu hubungan suami istri --khususnya bagi pengantin baru-- yang bisa dilakukan saat Ramadhan.
Pada kesempatan itu ia mengimbau pengantin baru agar memahami makna dosa dan pahala terkait hubungan suami istri tersebut yang tidak boleh dilakukan pada siang hari saat Ramadhan.
"Jika aturan ini dilanggar maka pasangan suami istri tersebut harus membayar sanksinya yakni memerdekan budak atau, puasa selama dua bulan berturut-turut tanpa putus serta memberi makan 60 fakir dan miskin. Jika sanksi tersebut tidak dikerjakan maka yang pasangan bersangkutan wajib membayarnya nanti di akhirat," katanya.
Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, setiap bulan tercatat 500-an pasang mengajukan permohonan untuk melakukan pernikahan.
Berita Lainnya
Kepala Kanwil Kemenag Riau sebut 4.784 visa JCH Riau sudah selesai cetak
28 April 2024 21:01 WIB
Kanwil Kemenag Riau luncurkan senam haji dan seragam batik
28 April 2024 19:24 WIB
Kepala MAN I Kuansing raih terbaik 1 Anugerah GTK Nasional
26 November 2023 8:47 WIB
Kanwil Kemenag Riau berupaya tingkatkan kompetensi remaja membaca Al-Quran
09 April 2023 14:15 WIB
Kanwil Kemenag Riau matangkan persiapan keberangkatan jamaah haji
19 January 2023 20:05 WIB
1.346 madrasah di Provinsi Riau terima dana BOS Rp186,277 miliar
17 November 2022 16:37 WIB
Jamaah haji asal Kampar Riau Tuongku Rasai meninggal di Arab Saudi, sudah tiga yang wafat
14 July 2022 10:45 WIB
Lapas Kelas II A Pekanbaru sembelih 16 hewan kurban
10 July 2022 14:47 WIB