Kalangan DPRD Siak Harapkan Dana Pertimbangan Triwulan Kedua Segera Disalurkan

id kalangan dprd, siak harapkan, dana pertimbangan, triwulan kedua, segera disalurkan

Kalangan DPRD Siak Harapkan Dana Pertimbangan Triwulan Kedua Segera Disalurkan

Siak (Antarariau.com) - Hasil perjuangan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2016 dalam mendesak pemerintah pusat untuk mengtransferkan dana perimbangan triwulan kedua tahun 2017 di awal Juni ini membuahkan hasil.

Ketua Pansus LKPJ anggaran tahun 2016, Ismail di Siak mengatakan, pemerintah pusat akan mengtransfer dana perimbangan triwulan kedua, Senin depan (5/6) sejumlah Rp196 miliar.

"Alhamdulillah tidak sia-sia perjuangan kawan-kawan DPRD Siak hingga datang menemui Kementerian Keuangan. Dengan begini bisa juga pegawai dan honorer berlebaran," kata Ismail yang juga ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak ini, Rabu.

Sujarwo, yang juga anggota Pansus LKPj mengatakan, pemerintah pusat mengabulkan permintaan anggota dewan yang datang menemui Kemenkeu pada tanggal 16-17 Mei lalu, agar mempercepat pengtransferan dana triwulan kedua tahun 2017 pada awal Juni ini.

Sebagaimana diberitakan Antara sebelumnya, dua pekan lalu Pansus LKPJ yang juga didampingi Ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Siak datang menemui Kemenkeu untuk mendesak pemerintah pusat agar segera membayar utang kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2015 dan triwulan keempat tahun 2016.

Selain itu mereka juga meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana lebih bayar yang sudah dipotong Kemenkeu untuk dikembalikan dulu atau dipotong secara bertahap, mengingat minimnya anggaran Kabupaten Siak, akibat menurunnya APBD beberapa tahun terakhir.

"Namun untuk dana kurang bayar tahun 2015 itu akan dibayarkan di APBN-Perubahan 2017 ini. Dan DBH kurang bayar tahun 2016 (triwulan IV) akan dibayar setelah dilakukan perhitungan dan pemeriksaan oleh badan keuangan RI," kata Sujarwo kepada Antara.