DPRD Siak Soroti Maraknya Gepeng Yang Berkeliaran

id dprd siak, soroti maraknya, gepeng yang berkeliaran

DPRD Siak Soroti Maraknya Gepeng Yang Berkeliaran

Siak (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak melalui Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun anggaran 2016 menyoroti masalah Gelandang dan Pengemis (Gepeng), yang masih berkeliaran di wilayah setempat.

"Berkaitan dengan masalah Gepeng, dan orang gila, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan," kata Pansus LKPJ melalui juru bicaranya Marudut Pakpahan, Selasa.

Keterangan tersebut di sampaikannya dalam paripurna pada Senin lalu (29/5) dengan agenda penyampaian laporan Pansus LKPJ pemerintah daerah Kabupaten Siak tahun 2016.

Untuk Gepeng yang ada di Perawang, Kecamatan Tualang terdapat 51 orang anak Gepeng asal luar Kabupaten Siak dan tujuh orang diantaranya warga setempat yang di kembalikan ke daerah masing-masing.

"Namun saat dikembalikan ada yang melarikan diri," sebutnya

Berkaitan dengan masalah pengemis tersebut, yang harusnya bekerjasama dengan Satpol PP, tetapi tidak ada.

Sedangkan berkaitan dengan masalah orang gila, OPD terkait harus bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dan tidak boleh Dipasung bagi yang tidak meresahkan masyarakat.

Mengenai masalah Gepeng atau anak "Punk" yang tertangkap di Perawang bulan lalu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Siak, Nila membenarkan adanya tujuh orang anak Punk yang melarikan diri saat diantar ke rumah singgah untuk diberikan pelatihan dan keterampilan.

Kendati demikian, Nila menjamin mereka yang kabur tidak akan meresahkan warga kembali, sebab mereka sudah membuat surat perjanjian.