Tiga Dari 11 Kecamatan Di Bengkalis Tak Terima Pasar Murah

id tiga dari, 11 kecamatan, di bengkalis, tak terima, pasar murah

Tiga Dari 11 Kecamatan Di Bengkalis Tak Terima Pasar Murah

Bengkalis (Antarariau.com) - Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tidak bisa menerima paket pasar murah yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

"Saat ini Kabupaten Bengkalis sudah memiliki 11 kecamatan, jadi hanya delapan kecamatan yang akan mendapatkan bagian pasar murah ini, sedangkan tiga kecamatan lainnya belum bisa," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin di Bengkalis, Senin.

Dia mengatakan, hal tersebut disebabkan tiga kecamatan merupakan kecamatan baru atau kecamatan pemekaran, ketiga kecamatan tersebut diantaranya kecamatan Talang Muandau, Bandar Laksaman dan Kecamatan Bathin Solapan sedangkan delapan kecamatan lainnya yang menerima pasar murah yaitu, kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara

"Disebabkan anggarannya ditetapkan sebelum adanya tiga kecamatan ini, jadi kita tidak bisa melakukan pendistribusian ke tiga kecamatan baru ini," katanya.

Untuk pendistribusian paket pasar murah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana tahun lalu pemerintah daerah Bengkalis menyiapkan sebanyak 6.300 paket pasar murah sedangkan tahun ini hanya 990 paket saja.

"Berkurangnya jumlah ini disebabkan adanya rasionalisasi anggaran," tambahnya lagi.

Ia menjelaskan, untuk pasar murah ini perpaketnya berisikan beras sebanyak 10 kilogram, gula pasir tiga kilogram, dan minyak goreng sebanyak dua liter.

"Dari barang-barang tersebut, masyarakat yang layak mendapatkan pasar murah ini hanya cukup membayar Rp50 ribu saja, dan pasar murah ini khusus bagi masyarakat kurang mampu," katanya.