Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penahanan langsung terhadap tersangka dugaan pungutan liar Rumah Tahanan Kelas IIB Pekanbaru, mantan Kepala keamanan Rutan inisial T setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya hingga sore Selasa (6/6).
"Tersangka T saat ini telah ditahan di Rutan Polda Riau berdasarkan Sprint Han No 14 / VI / 2017 / Dit reskrimsus, tanggal 6 Juni 3016," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pokda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa malam.
T merupakan tersangka ketiga yang ditahan setelah dua tersangka sebelumnya RR dan MK juga tekah ditahan yang merupakan staf keamanan Rutan Pekanbaru.
"Dua tersangka lainnya sudah ditahan duluan, T yang baru tadi," ungkapnya.
Guntur mengatakan penahanan merupakan perkembangan dua orang sebelumnya, sehingga didapat keterangan yang mengarah kepada perbuatan tersangka T.
Dugaan pungutan liar ini sebelumnya diduga menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan di Rutan Pekanbaru hampir sekitar sebulan yang lalu dan T yang akhirnya dicopot ini diduga menerima pungli tersebut.
Guntur mengatakan bahwa diduga kedua staf ada menerima langsung tunai dan melalui transfer yang nilainya jutaan.
Transfer tersebut diberikan kepada dua tersangka untuk bisa dipindah blok dari Blok C ke Blok A.
Untuk tersangka lain, termasuk kepada mantan kepala rutannya, lanjutnya, akan didalami lagi.
Untuk tersangka juga akan dilakukan lagi pemeriksaan selanjutnya yang akan didampingi penasehat hukumnya.
"Ini apakah diketahui oleh karutan masih akan didalami. Yang sudah diperiksa sebanyak 22 saksi dari petugas rutan, napi dan keluarga tahanan," ungkapnya.
Selain pungli para tersangka juga akan coba didalami apakah bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang.
Hal itu jika kemudian didapati harta yang dikaburkan seolah-olah legal padahal asalnya dari hasil pungli.
Berita Lainnya
Satu lagi wahana roller coaster di Swedia ditutup karena ditemukan sebuah retakan
30 June 2023 12:08 WIB
Westlife tambah lagi satu pertunjukan pada 9 Februari 2023 di ICE BSD
20 December 2022 13:32 WIB
Serial komik Jepang "Jujutsu Kaisen" diisyaratkan tamat satu tahun lagi
19 December 2022 11:22 WIB
Polres Metro Jakarta Timur tangkap satu lagi tersangka pembunuhan wartawan di Kramat Jati
01 August 2022 14:09 WIB
Satu lagi calhaj Riau meninggal di Tanah Suci
05 July 2022 20:39 WIB
Jaksa Dumai tangkap lagi satu buronan rekan Syahrani sembunyi di rumah
12 May 2022 14:15 WIB
Warga pendatang numpang lewat sumbang satu kasus Omicron lagi di Riau
04 February 2022 8:02 WIB
Satu personel Polres Siak dipecat, tiga lagi menyusul
31 December 2021 18:39 WIB