Stabilisasi Harga Faktor Penting Pemenuhan Pangan Nasional

id stabilisasi harga, faktor penting, pemenuhan pangan nasional

Stabilisasi Harga Faktor Penting Pemenuhan Pangan Nasional

Jakarta, (Antarariau.com) - Presiden Amerika Serikat pada dekade 1980-an, Ronald Reagan, pernah mengatakan, "Inflation is as violent as a mugger, as frightening as an armed robber and as deadly as a hit man".

(Inflasi atau kenaikan harga sama kejamnya dengan perampok, sama menakutkannya dengan pencuri bersenjata, dan sama mematikannya seperti seorang pembunuh bayaran).

Fenomena naiknya harga atau lebih khusus lagi komoditas pangan, memang telah lama menjadi momok, seperti biasanya lazim terjadi selama puasa dan menjelang Lebaran.

Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono dalam sejumlah kesempatan mengingatkan berbagai lembaga pemerintahan dapat benar-benar meningkatkan sinergi terkait dengan pengendalian beragam harga komoditas yang esensial bagi kepentingan masyarakat.

Untuk pengendalian beragam harga komoditas sudah ada regulasi turunan, seperti peraturan tingkat menteri yang mengatur harga komoditas yang selaras dengan beban biaya produksinya.

Oleh karena itu, ujar dia, penting sekali sinergi seperti antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi untuk berbagai komoditas penting.

Politikus Partai Gerindra itu, mencontohkan di Malaysia, para pedagang di sana dinilai tidak bisa memainkan harga komoditas seenakanya yang jauh lebih tinggi dari yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging pada 4 April 2017.

Dalam kerja sama tersebut, disepakati bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menerapkan HET untuk komoditas bawang putih, dengan harga paling tinggi diharapkan sebesar Rp38.000 per kilogram.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait dalam rangka mengawasi kelancaran distribusi pangan pada masa puasa dan Lebaran.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/5), menegaskan bahwa KPPU dan Satgas Pangan Polri juga bakal menindak tegas berbagai bentuk kartel pangan, baik dari segi regulasi maupun dari sisi pidana.

Syarkawi juga menyatakan bahwa kondisi pasokan daging sapi pada saat ini adalah surplus sehingga tidak ada alasan ada kenaikan harga yang melonjak untuk daging sapi di tingkat konsumen akhir.

Bila ke depannya sampai terjadi kelangkaan, maka hampir dapat dipastikan bahwa hambatan tersebut terjadi karena faktor kendala distribusi dari hulu ke hilir.

Menurut dia, Menteri Perdagangan pada saat ini juga sedang menata tata niaga sejumlah komoditas pangan karena selama ini dinilai regulasi hanya lebih mengatur sisi hulu, sedangkan kurang terlalu dalam segi hilirnya.

Efek Jera

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menginginkan agar efek jera dapat diberikan kepada para penimbun bahan pangan khususnya dalam rangka menstabilkan harga pangan pada periode puasa hingga lebaran.

UU Nomor 18/2012 tentang Pangan sebenarnya sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik sehingga menyusahkan masyarakat.

Pasal dalam undang-undang itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar dan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara dan dendanya Rp100 miliar.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, hukuman yang keras tersebut semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya.

"Jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan," ujarnya.

Seharusnya, keberadaan UU Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum, apalagi mengingat setiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga kebutuhan pangan kerap mengalami lonjakan.

Sedangkan Anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo menginginkan pemerintah dapat benar-benar mengedepankan Bulog guna menstabilkan harga pangan serta sekaligus mengantisipasi para spekulan pangan saat Bulan Puasa dan Lebaran.

"Bulog harus dikedepankan, karena fakta di lapangan selama ini yang mengemuka justru perburuan rente yang dilakukan para spekulan," kata Rahmad Handoyo.

Menurut politikus PDIP itu, sampai saat ini sejumlah langkah antisipasi yang telah dilakukan pemerintah guna menstabilkan harga menjelang Ramadhan dinilai sudah cukup baik.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat segera membentuk Badan Pangan Nasional yang bertujuan, antara lain untuk menstabilkan harga pangan strategis sehingga juga bisa mengatasi berbagai dampak lainnya, seperti kartel pangan.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra, terdapat banyak variabel terkait dengan naik turunnya harga pangan strategis yang semuanya tidak bisa dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah sehingga perlu ada badan yang fokus untuk itu.

Untuk itu, politikus Partai Golkar itu menginginkan Kementerian Perdagangan segera mengoordinasikan hal tersebut dengan sejumlah kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Pertanian.

Sedangkan terkait dengan Bulog, Eka juga mengutarakan harapannya agar lembaga tersebut dapat diperkuat karena dinilai telah mengalami pelemahan semenjak tugas Bulog hanya direduksi hanya kepada beras.

"Saya menegaskan mungkin sebaiknya kita mengembalikan dan meningkatkan peran Bulog sebagai salah lembaga pengendali harga yang tidak hanya fokus pada beras tetapi juga pada beberapa komoditas, yang tentu saja dengan komponen yang berbeda," ucapnya.

Dengan peningkatan peran Bulog dan koordinasi antarkementerian terkait pembentukan Badan Pangan Nasional, maka akan ada instrumen yang lebih efektif yang bisa mengontrol pasar sekaligus memastikan kehadiran negara terkait dengan permsalahan tersebut.

Inflasi Terjaga

Sebelumnya, Pemerintah akan mengupayakan laju inflasi nasional tetap terjaga pada periode puasa hingga Lebaran dengan menyiagakan pasokan pangan serta mengelola distribusi agar harga bahan makanan tidak melonjak terlalu tinggi.

"Tidak ada hal yang mengkhawatirkan mengenai inflasi, mulai memasuki Bulan Puasa hingga Lebaran," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi membahas inflasi di Jakarta, Jumat (26/5).

Darmin optimistis inflasi bisa terjaga pada periode puasa hingga Lebaran, karena harga kebutuhan pangan masih relatif terkendali dan tingkat inflasi pada akhir Mei 2017 atau menjelang puasa, diproyeksikan pada kisaran 0,2 persen.

Dekan Fakultas Peternakan UGM Prof Ali Agus mengingatkan kebijakan pengendalian harga melalui penetapan pemerintah dengan tujuan mengontrol tingkat inflasi jangan sampai menurunkan nilai tukar petani atau merugikan tingkat kesejahteraan petani dan anggota keluarganya.

Langkah pengendalian harga pangan itu, dinilai berpotensi menurunkan nilai tukar petani dan peternak serta dalam jangka panjang dapat menyebabkan meningkatnya kemiskinan petani atau peternak.

Selain itu, banyak ekses yang timbul di tengah masyarakat dengan beredarnya kualitas pangan yang patut diragukan, terutama pangan dan bahan pangan impor.

"Karena itu, negara dan pemerintah harus hadir menyiapkan peta jalan dan aneka kebijakan afirmatif agar Indonesia dapat ikut bermain menyediakan pangan dan bahan pangan halal-thoyib di pasar global," kata Ali.

Kecukupan jumlah ketersediaan pangan dan bahan pangan, kualitas pangan juga harus menjadi perhatian karena memengaruhi kualitas SDM dalam hal kecerdasan dan kesehatan.

Untuk itu, ia mendukung pengembangan kesadaran pola konsumsi dan kebijakan negara dalam rangka ketersediaan pangan yang berkualitas.

"Tujuannya, agar pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu indikator dasar kesejahteraan rakyat," kata guru besar UGM tersebut.

Tentu saja, dalam setiap kebijakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan pangan nasional pasti akan ada berbagai celah yang harus terus dibenahi.

Namun, rasanya tidak bisa dipungkiri bahwa faktor kestabilan harga merupakan salah satu hal penting guna terwujudnya pemenuhan pangan yang memadai bagi seluruh kalangan masyarakat.