Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengamankan sebuah mobil membawa kayu yang diduga hasil tindak pidana "Ilegal Logging" atau pembalakan liar.
"Kedua tersangka GH (25) dan RS (21) beralamat di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (7/6) lalu terhadap Mobil merk Daihatsu Grand Max warna putih. Mobil itu memuat 80 batang kayu olahan berbentuk broti dengan panjang lebih kurang dua meter.
Kemudian ada juga 10 batang kayu olahan berbentuk broti dengan panjang lebih kurang satu meter.
Pada saat itu anggota Polsek Singingi hilir Brigadir Ongki Alex Sander dan Brigadir Riki Hendrawan melakukan patroli di daerah Desa Suka Damai Lokasi tepatnya di Jalan poros Desa Suka Damai menuju arah PT AA yang selanjutnya dijumpai mobil Grand Max Daihatsu memuat kayu olahan jenis kulim.
Setelah dilakukan penyetopan dan melakukan pengecekan surat ternyata sopir dan stoker tidak bisa menunjukan Surat Nota Angkutan kayu olahan dan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)," ungkap Guntur.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Singingi Hilir guna pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya dibuat laporan yang merugikan Negara Republik Indonesia LP.A/29/VI/2017/Riau/Res Kuansing/Sek Singingi hilir.
Berita Lainnya
Polisi Pekanbaru sita puluhan paket sabu dan pil ekstasi dari enam tersangka
23 October 2023 15:58 WIB
Polisi sita enam CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat di DPRD Riau
11 September 2022 16:29 WIB
Polisi Bengkalis sita ratusan ekstasi, ganja dan sabu dari kurir narkoba
02 September 2022 18:42 WIB
Polisi Kanada sita aset dan menindak transaksi Rusia
10 June 2022 12:16 WIB
Polisi sita sabu lima kilogram di Kepulauan Seribu untuk diedarkan ke wisatawan
25 January 2022 14:59 WIB
Terbaru, polisi sita sejumlah barang bukti terkait kasus Bahar Smith
01 January 2022 12:20 WIB
Polisi sita harta dari bisnis narkoba senilai Rp4 miliar, milik napi
29 December 2021 19:14 WIB
Polisi Pekanbaru sita sabu 4 kg dari Malaysia plus speed boat
13 January 2021 20:23 WIB