Ratusan Napi Belum Tertangkap, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kembali kabur

id ratusan napi, belum tertangkap, tahanan rutan, sialang bungkuk, kembali kabur

Ratusan Napi Belum Tertangkap, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kembali kabur

Pekanbaru (Antarariau.com) - Sejumlah tahanan dan narapidana lagi-lagi melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Wakil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat, membenarkan bahwa peristiwa kaburnya tahanan dan narapidana terjadi pada Kamis (8/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB usai penghuni melakukan salat tarawih. Kuat dugaan tahanan sehabis salat tarawih lantas menggunakan kain sarung mereka sebagai alat untuk memanjang pagar Rutan.

"Kasus ini berawal ketika napi Rutan Sialang Bungkuk blok B giliran melaksanakan sholat tarawih. Saat itu diduga para napi kabur melewati tembok antara Blok A dan Blok B dengan menggunakan kain sarung," ujar AKBP Edy Sumardi kepada wartawan.

Jumlah tahanan yang kabur belum dapat dipastikan jumlahnya, karena pihak Rutan Sialang Bungkuk masih melakukan pengecekan tahanan dan narapidana. Informasi sementara ada tujuh orang tahanan yang kabur, namun baru berhasil ditangkap empat orang.

Meski begitu, ia mengatakan hingga kini situasi Rutan aman terkendali.

Identitas tiga tahanan yang kabur sudah diketahui, antara lain bernama Ilham bin Lukman usia 21 tahun, yang terlibat pencurian kendaraan bermotor. Kemudian, Marlon saputra usia 18 tahun, terlibat kasus asusila, dan Nanang Kosim bin Dedi Sustriono usia 19 tahun dan terlibat pencurian kendaraan bermotor. Ketiganya merupakan penghuni blok B26.

"Hasil dari penyisiran area Rutan, 3 tahanan dan napi tidak berada di kamarnya. Pantauan sementara, baru 3 yang kabur. Belum dapat dipastikan jumlahnya, karena pihak Rutan masih melakukan pengecekan terhadap napi," pungas Edy.

Sebelumnya, pada Mei 2017, 470 tahanan dan napi melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk. Hingga kini masih sekitar 100-an orang yang masih buron.

Penyebab kabur karena berbagai sebab, salah satunya karena adanya pungutan liar dan pemerasan dilakukan sipir dan kepala keamanan. Oknum kepala keamanan rutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pungli oleh Polda Riau.