96 Desa Peserta Pilkades Bengkalis, Tiga Diantaranya Dinyatakan Batal

id 96 desa, peserta pilkades, bengkalis tiga, diantaranya dinyatakan batal

96 Desa Peserta Pilkades Bengkalis, Tiga Diantaranya Dinyatakan Batal

Bengkalis (Antarariau.com) - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, batal mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan tahun ini.

"Dari 96 desa yang mengikuti Pilkades, ada tiga desa yang batal melaksanakan Pilkades tahun ini, yaitu Desa Penebal Kecamatan Bengkalis, Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil dan Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ismail di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, batalnya keikutserta ketiga desa dalam pilkades tersebut disebabkan bakal calon kades yang tidak memenuhi syarat dan administrasi batas wilayah desa.

"Seperti di Desa Penebal, ada dua calon, karena satu calon merupakan seorang pegawai negeri sipil yang tidak mendapat izin dari pemerintah setempat sehingga tinggal satu calon yang menurut dalam peraturan itu tidak bisa dengan satu calon," katanya.

Begitu pula dengan desa lainnya seperti Desa Suka Damai, kedua calon kades merupakan PNS dan tidak mendapatkan izin, sedangkan desa Bandar Jaya terkait administrasi daerah yaitu Wilayah yang ada tidak sesuai dengan SK desa.

Ia menjelaskan, saat ini penetapan bakal calon sudah ditetapkan, dan habis perayaan idul fitri ini akan dilaksanakan kempanye calon kepala desa, selanjutnya segala anggaran pelaksanaan pilkades serentak ini ditanggung oleh APBD.

"Untuk kampanye dilakukan pada awal juli ini, dan pada tanggal 11 Juli akan dilaksanakan pemilihan kepala desa," katanya.