Ribuan Miras, Ekstasi, 38Kg Ganja, 7Kg Sabu Dimusnahkan di Pekanbaru

id ribuan miras, ekstasi 38kg, ganja 7kg, sabu dimusnahkan, di pekanbaru

Ribuan Miras, Ekstasi, 38Kg Ganja, 7Kg Sabu Dimusnahkan di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memusnahkan 5.780 botol minuman keras, 39 kilogram ganja, tujuh kg sabu-sabu, serta 3.800 pil ekstasi "happy five".

"Ini sebagai transparansi sehingga tak ada lagi yang berpikir kemana barang bukti yang disita itu," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Pekanbaru, Rabu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dan razia melaksanakan razia pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Bulan Ramadan. Polresta Pekanbaru dalam hal ini melakukannya dalam dua tahap.

Tahap pertama Polresta Pekanbaru 5 Mei14 Mei 2017 diamankan total 3.287 Botol Miras. Lalu tahap dua 1 Juni10 Juni 2017 diamankan 1967 botol Miras, Tuak 10 Liter, dan Petasan lima pak.

"Ini hasil razia di berbagai tempat hiburan malam, tempat karoeke, warnet, hotel penginapan, cafe, pedagang petasan dan beberapa toko dagangan sembilan bahan pokok," ujarnya.

Selanjutnya dari Polda Riau mengamankan Miras 516 Botol, Ganja 39 Kg, Sabu-Sabu 7 Kg, dan Ekstasi Happy Five 3.800 Butir. Sabu dan ekstasi ini adalah barang bukti yang diamankan dari oknum polisi yang akhirnya ditembak mati.

Pemusnahan esktasi dan sabu-sabu dilakukan dengan diblender, sedangkan ganja dibakar dan miras dilindas dengan alat berat. Untuk miras, kata kapolda, yang diamankan adalah yang tidak memiliki izin menjual, bagi yang berizin tidak disita.

"Ini komitmen saya, saya tidak akan main-main dan akan sikat betul narkoba. Polisi jangan main-main, masyarakat juga, bisa ditembak kalau menjadi bandar narkoba," ucapnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut selain kapolda ada Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Kepala BNN Brigjen Pol Wahyu Hidayat, dan Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.***2***