Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan tahun ini sampai pertengahan Juni telah menghimpun iuran sebesar Rp40 triliun untuk membiaya Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.
"Kendati belum mencukupi, tetapi masih bisa membiayai rumah sakit. Karena itu dibutuhkan kecermatan dan pembendaharaan," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso seusai berbuka bersama dengan penghuni Panti Asuhan Amanah, di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Menurut dia, dari Rp40 triliun itu hanya 5,12 persen digunakan itu untuk membiayai operasional Program BPJS Kesehatan.
Ia menyebutkan pembiayaan operasional BPJS Kesehatan juga bersumber dari aset yang jumlah totalnya tahun 2017 mencapai Rp8 triliun.
"Aset ini berbagai bentuk seperti investasi perbankan, reksa dana, obligasi untuk menghasilkan kembali yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional BPJS Kesehatan," katanya.
Kepatuhan peserta dan badan usaha membayar premi setiap bulan sangat dibutuhkan, apalagi program ini didasarkan atas prinsip gotong-royong, yaitu iuran dari peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu, dan yang muda membantu yang tua.
Ia menekankan bahwa diperlukan sinergi yang kuat dari seluruh masyarakat untuk menjadi peserta JKN-KIS, agar prinsip gotong royong dapat
terwujud dan program perlindungan kesehatan ini dapat berjalan dengan baik.
"Peran badan usaha, terutama BUMN, sangat besar dalam memperkuat kegotong-royonganm program ini, ' katanya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Pasal 6 ayat (3), pendaftaran kepesertaan jaminan kesehatan pemberi kerja golongan BUMN, usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil paling lambat 1 Januari 2015, dan untuk usaha mikro paling lambat 1 Januari 2016.
Dengan demikian, terbuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dan merata melalui kepesertaan Program JKN-KIS.
Dalam kurun waktu hampir 4 tahun beroperasi, Program JKN-KIS saat ini telah diikuti oleh lebih dari 177 juta rakyat Indonesia dari berbagai segmen kepesertaan, mulai dari penerima bantuan iuran (PBI), pegawai pemerintah beserta anggota keluarganya, pekerja informal, hingga pekerja penerima upah (PPU) di BUMN dan badan usaha swasta yang didaftarkan oleh pemberi kerja.
Berita Lainnya
Cetak KTP di Pekanbaru butuh waktu enam bulan sampai empat tahun
05 April 2019 20:04 WIB
Kunjungan ke Pantai Solop Mulai Meningkat, Sampai 2.000 Per Bulan
05 March 2016 9:47 WIB
Bintang Hammers Payet Menepi Sampai Tiga Bulan
10 November 2015 1:11 WIB
Suntik Kebiri Per Tiga Bulan Biayanya Sampai Rp1 Juta
23 October 2015 16:01 WIB
Warga Pekanbaru Mengeluh, Urus KK saja Sampai 9 Bulan
07 May 2014 9:02 WIB
BPJS Kesehatan Buka Layanan Kesehatan 7-23 Juni Tanpa Harus di Faskes Pertama
04 June 2018 21:35 WIB
Hingga Akhir Desember 2016 BPJS Kesehatan Himpun Rp67,7 Triliun Iuran
18 July 2017 14:35 WIB
Bank Mandiri Himpun Nota BPJS Kesehatan 300 Lebih Sehari
08 February 2014 8:03 WIB