Komit Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Inhil Teken Dua MOU

id komit tingkatkan, kesejahteraan rakyat, pemkab inhil, teken dua mou

Komit Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Inhil Teken Dua MOU

Tembilahan (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menandatangani dua nota kesepahaman yang intinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kamis.

Penandatanganan nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MOU) adalah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan menandatangani nota kesepakatan tentang pendaftaran perserta BPJS bagi pekerja bukan menerima upah dan bukan pekerja melalui Kantor Kecamatan. Kesepakatan itu ditandatangani di Aula Bappeda Inhil oleh Bupati Inhil, Muhammad Wardan.

Kemudian bupati juga menandatangani nota kesepakatan bersama PT Sinergi Cahaya Meranti untuk pembangunan rumah subsidi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

"Penandatanganan nota kesepakatan yang kita laksanakan pada hari ini sejatinya merupakan ikhtiar kita bersama, guna mendorong peningkatan derajat kesehatan, kesejahteraan, dan kemajuan di Kabupaten Inhil," ujarnya.

Selain itu, kerjasama yang dijalin melalui penandatanganan ini juga merupakan wujud kepedulian Pemkab Inhil salah satunya terhadap kebutuhan tempat tinggal bagi para abdi negara yang telah menjadi ujung tombak dalam pembangunan di negeri ini.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama tersebut akan dapat membantu dan memberikan kemudahan.

Selanjutnya, dukungan Pemerintah Daerah terhadap program strategis Nasional di bidang kesehatan, guna mempermudah pendaftaran peserta dengan cara membuka layanan penerimaan pendaftaran di kantor Kecamatan, baik untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP).

Dengan dipermudahnya pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka semakin mudah pula kita mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 111 tahun 2013, yang menyebutkan bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-Kis di BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2019.

"Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dan turut berpartisipasi dalam terjalinnya kerja sama yang ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan dua nota kesepakatan pada hari ini, kita berharap kerja sama yang dibangun ini bisa memberikan manfaat dan pengaruh yang positif serta signifikan sehingga dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama bagi segenap komponen masyarakat Inhil," ucapnya. (ADV)

Oleh: Adriah Akil