Pembunuh Kakek 65 Tahun di Inhil Ditangkap di Sumsel

id pembunuh kakek, 65 tahun, di inhil, ditangkap di sumsel

Pembunuh Kakek 65 Tahun di Inhil Ditangkap di Sumsel

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Pelangiran, Indragiri Hilir, Provinsi Riau menangkap pelaku pembunuhan diDesa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dimana pelakudiduga menyebabkan tewasnya kakek 65 tahun.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Penangkapan dilakukan setelah dua bulan lebih semenjak mayat korban DM (65) ditemukan di Kebun miliknya. Yakni di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran.





Unit Reserse Kriminal Polsek Pelangiran setelah melakukan penyelidikan diketahui korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh terduga pelaku JN (49). Pelaku yang juga beralamat Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari,setelah melakukan pembunuhan melarikan diri ke Sumsel.

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pada Jumat (16/6) Tim Opsnal Polsek Pelangiran bergerak ke tempat tersebut. Ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelangiran Aiptu Herry Indrawan didukung Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Tungkal Jaya.





"Dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Banyuasin," ungkap Guntur.

Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban. Menurut pelaku, pembunuhan tersebut dilatar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan terduga dirinya.

Saat itu pada Januari 2017 pelaku, mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut. Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran.

Hingga akhirnya pelaku emosi dan kemudian memukul tengkuk korban dengan menggunakan kayu bulat sebanyak dua kali. Hal itu mengakibatkan korban roboh yang lalu pelaku membawa jasad dengan cara dipikul.

"Selanjutnya dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa. Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017," ujar kabid humas.*