Pemkab Kuansing Targetkan Pengembangan Sejumlah Kawasan Hutan Lindung

id pemkab kuansing, targetkan pengembangan, sejumlah kawasan, hutan lindung

Pemkab Kuansing Targetkan Pengembangan Sejumlah Kawasan Hutan Lindung

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berjanji untuk mengoptimalkan pengelolaan sejumlah kawasan hutan lindung di daerah setempat khususnya yang berada di wilayah perbatasan, karena memiliki ratusan founa dan flora yang berpotensi untuk objek wisata.

"Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling berada di Kecamatan Singingi Hilir yang menjadi prioritas," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Minggu.

Bupati mengatakan, kedua hutan lindung tersebut berada di perbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar dan pelalawan, jika terabaikan maka berdampak kepada menyempitnya kawasan itu akibat dikelola oleh berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bupati Mursini langsung menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan suaka marga satwa tersebut saat memberikan pandangan dalam acara konsultasi publik dokumen penataan blok dan rencana pengelolaan hutan yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Provinsi Riau.

"Karena bukit ini merupakan tempat flora dan fauna bernaung, selain tentunya sebagai sumber oksigen mahluk hidup di dunia ini," sebut Bupati.

Kabupaten Kuantan Singingi memang banyak memiliki aset berupa hutan lindung seperti Hutan Lindung Bukit Betabuh dari Kecamatan Kuantan Mudik sampai Pucuk Rantau, Hutan Lindung Sumpu di Hulu Kuantan, Hutan Lindung Sentajo di Sentajo Raya, Hutan Lindung Jake di Kuantan Tengah dan hutan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling.

Bupati yang didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Wariman, Asisten II Indra Suandi, Kadis Pertanian Maisir, Plt Kaban Bappeda Litbang Zafnil, SP, Camat Hulu Kuantan Hamiyudin, Camat Singingi dan Camat Singingi Hilir Hazrianto dalam acara tersebut.

"Luas keseluruhan hutan suaka marga satwa bukit rimbang dan bukit baling tersebut mencapai 45 persen berada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," terangnya.

Menurut Mursini, ini adalah salah satu faktor pendukung penataan blok dan rencana pengelolaan dari bukit rimbang dan bukit baling oleh Pemkab, selain itu guna menjaga kelestarian hutan yang juga berpotensi sebagai objek penelitian dan wisata.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau Mahfud, menyebutkan, kegiatan konsultasi publik untuk mendapatkan penataan blok dan rencana pengelolaan hutan suaka marga satwa bukit rimbang bukit baling sangat penting dilaksanakan.

"Mengingat berbagai tekanan terhadap hutan suaka marga satwa ini sangat besar, baik dalam bentuk perambahan hutan maupun alih fungsi lahan," tegasnya.

Karena itu, katanya, perlu kesepakatan bersama untuk menyusun dokumen penataan blok dan rencana pengelolaan hutan suaka marga satwa rimbang baling oleh semua pihak terkait khususnya Kabupaten Kuantan Singingi dan Kampar sebagai pemilik lokasi tersebut.