Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau meminta, kebijakan lima hari sekolah atau "full day school" tidak mematikan sekolah pendidikan agama atau madrasah.
"Kita berharap, kebijakan itu (full day school) tidak mengurangi peran madrasah di Riau," ucap Kepala Kemenag Provinsi Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Senin.
Ia menyebut, waktu normal pembelajaran di sekolah dimulai dari pukul 07.00 Wib sampai 14.00 WIB. Belajar di madrasah diniyah dari pukul 15.00 Wib hingga 18.00 Wib, dan di rumah pada malam hari.
Seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) secara umum merupakan milik masyarakat setempat, dan dibiayai sepenuhnya oleh mereka.
Keberadaan MDTA telah terbukti dan teruji dalam membina serta mendidik anak-anak di bidang pendidikan agama, karena di sekolah mereka cuma mendapatkan sedikit yakni tiga jam pelajaran agama dalam sepekan.
"Jika bukan hal ini yang diterapkan, maka full day school ini akan mematikan MDTA dan madrasah diniyah. Jumlahnya madrasah cukup banyak, dan berada di setiap masjid di Riau," katanya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah mulai tahun ajaran 2017/2018 akan memberlakukan kegiatan belajar penuh satu hari bagi anak usia sekolah bertujuan baik, terutama di daerah.
Pihak sekolah akan lebih meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengoptimalkan dan secara bersama-sama menerapkan tiga basis pendidikan yakni sekolah, lalu di rumah atau keluarga, dan lingkungan.
Sebab, katanya, pendidikan tidak cuma diberikan sekolah atau madrasah saja, melainkan didapat dari tempat tinggalnya, dan lingkungan sekitar turut mempengaruhi pola pikirnya.
"Kalau ini dimaksudkan, maka full day school sangat bagus. Anak didik bisa tetap belajar di MDTA, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan yang sejenis," tegasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pekan lalu mengatakan, penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018 menguntungkan madrasah diniyah.
"Justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka madrasah diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. Madrasah diniyah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius," ujarnya.
Dia menjelaskan melalui pendidikan belajar delapan jam itu, jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari.
"Nantinya guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti bermain peran dan dari bermacam-macam sumber belajar, bisa dari seniman, petani, ustadz, pendeta. Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya," tambah dia.
Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.
"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," cetus dia.
Berita Lainnya
Kakan Kemenag Riau: Kampung Zakat Rumbai Butuhkan Perhatian Pemerintah
19 October 2017 14:10 WIB
Kakan Kemenag Rohul: Sesuai Jadwal, Jemaah Haji Tiba 24 September
20 September 2016 13:43 WIB
Sri Mulyani prediksikan pemulihan semester I-2021 tidak bisa "full power"
02 September 2020 12:50 WIB
Ini Penjelasan Kadisdikbud Riau Soal Wacana "Full Day School"
11 August 2016 23:54 WIB
Ketua DPRD Inhil: Tidak Ada Paksaan Dalam "Full Day School"
31 October 2017 23:30 WIB
Disdik Dumai Evaluasi Kesiapan 98 SMP Terapkan "Full Day School"
13 August 2017 14:40 WIB
Anggota DPRD Rohil Menentang Penerapan Full Day School
02 September 2016 13:50 WIB
Pro dan Kontra Pelaksanaan "Full Day School" Di Rohil
27 August 2016 11:15 WIB