Perampok Uang Nasabah Bank Rp212 Juta di Inhil Akhirnya Diringkus

id perampok uang, nasabah bank, rp212 juta, di inhil, akhirnya diringkus

Perampok Uang Nasabah Bank Rp212 Juta di Inhil Akhirnya Diringkus

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau meringkus pelaku pencurian dengan keketasan atau perampok yang merampas uang nasabah bank senilai Rp212 juta.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan saat dia berada di Lantai 2 Wisma Bunda, pada Minggu (18/6) malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.

Pelaku MM (37) sebelumnya melakukan perampokan terhadap korban David Oktavianus Siahaan. Kejadiannya pada 26 Mei sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Provinsi Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Inhil.

Korban saat itu usai mengambil uang dari Unit Bank BRI Berjaya, Desa Sungau Gantang, Kecamatan Kempas sebanyak lebih kurang Rp212 juta. Setelah selesai urusan di Bank, korban berangkat ke rumah abangnya di Desa Mumpa.

Namun pada saat sampai di tempat kejadian perkara, korban dihadang motor Beat warna hitam oleh pelaku. Pelaku langsung menyerang korban hingga terjatuh dan membawa kabur tas warna abu-abu yang berisi uang tunai Rp212 juta.

Selain kehilangan uang, korban juga mengalami luka lecet di bagian siku dan kaki akibat jatuh dari sepeda motor. Selain itu juga karena dipukul oleh pelaku dari belakang dengan menggunakan kayu.

Selanjutnya setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan, oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Inhil pelaku dapat diidentifikasikan.

"Bahwa para pelaku Curas, terhadap nasabah Bank yang terjadi di Kecamatan Kempas dilakukan oleh komplotan terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, keberadaan pelaku dapat terlacak dan dilakukan penangkapan Minggu (18/6) kemarin," ungkap Guntur.

Saat akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku, berupaya melakukan perlawanan kepada petugas. Akibatnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, berupa tembakan kearah kaki kanannya.

Adapun uang hasil kejahatan sudah habis dibagi-bagi, bersama komplotannya. Kawanan pelaku yang lain masing-masing Haris alias Haris Bandit, Alpin alias Apek, Hendra alias Hendra Buncit dan Mawan.

Semuanya juga telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi. Itu sesaat setelah keempatnya melakukan aksi curas juga Toko Mas di wilayah Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.**