Warga Bengkalis Diimbau Waspada Saat Menukarkan Uang

id warga bengkalis, diimbau waspada, saat menukarkan uang

Warga Bengkalis Diimbau Waspada Saat Menukarkan Uang

Bengkalis (Antarariau.com)- Kapolres Bengkalis, Provinsi Riau, menghimbau masyarakat di daerah itu untuk waspada dalam menukarkan uang baru untuk Lebaran, untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang.

"Harus dilihat, diraba, dan diterawang uang yang diterima," kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni di Bengkalis, Rabu.

Menurut dia, meningkatnya peredaran uang di masyarakat saat momen hari raya, bisa dimanfaatkan oleh pelaku pembuat uang palsu untuk menyebarkan uang palsu di tengah masyarakat.

"Beberapa waktu lalu kita juga telah mengamankan pelaku pemalsu uang di kecamata Mandau, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya," katanya lagi.

Untuk itu lanjutnya lagi, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang agar menukarkannya di Perbankkan.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

"Uang rupiah yang dipalsukan pecahan Rp100.000 sebanyak 182 lembar atau Rp18,2 juta dan pecahan Rp50.000 sebanyak 114 lembar atau Rp5,7 juta," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Abbas Basuni.

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka JH (36) pada Jumat (16/6) malam di rumahnya di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi adanya orang yang hendak menawarkan atau menjual mata uang rupiah.

JH mengaku mulai memalsukan uang dengan cara mencetaknya sendiri baru dua bulan ini. Dimulai Mei 2017 dengan cara mengkopi menggunakan printer.

"Ditemukan Printer merk Epson, Kertas HVS, penggaris, gunting, pena di atas lantai di dalam kamar tidur pelaku. Uang rupiah yang dipalsukan lainnya ditemukan di dalam lemari pakaian," ungkap Abbas.

Pelaku mengaku rencananya uang palsu itu akan dijual dan diecer. Dia juga mengaku melakukan tindakan memalsukan uang tersebut karena berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri.